17 Responden Terbaik Menurut BPS Provinsi Jambi Diberi Penghargaan

BPS Provinsi Jambi memberikan penghargaan kepada 17 responden terbaik 2023, dalam rangka peringatan HSN, Selasa (26/9/2023).

Penulis: A Musawira | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Musawira
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi memberikan penghargaan kepada 17 responden terbaik 2023.  

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi memberikan penghargaan kepada 17 responden terbaik 2023. 

Pemberian penghargaan ini dalam rangka peringatan Hari Statistik Nasional (HSN) yang jatuh pada Selasa (26/9/2023).

Belasan responden yang terima penghargaan itu berdasarkan penilaian BPS Provinsi Jambi sepanjang tahun ini.

Kepala BPS Provinsi Jambi, Agus Sudibyo menyampaikan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kerjasama dan kolaborasi dalam memberikan data yang berkualitas.

“Saya berharap, kita tetap memperkuat solidaritas, kolaborasi dan kerjasama. Mudah-mudahan tahun depan, BPS kembali menilai responden sehingga BPS bisa memberi penghargaan atau apresiasi dan reward atas kerjasamanya dengan BPS karena tanpa responden, kami tidak ada artinya,” ujarnya.

Adapun responden terbaik versi BPS Provinsi Jambi tahun ini meliputi, Dinas Kesbangpol Provinsi Jambi, BPKPD, Provinsi Jambi, Polda Jambi, BPMD, Dinas ESDM Provinsi Jambi.

Jambi Indoguna Internasional, Rumah Kito  Resort dan Hotel Jambi, Kopi Bubuk ayam ras, PT. Eraguna Bumi Nusantara, Disbun Provinsi Jambi, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, PT. Nandria, PT. Kedaton, PT.Inti Sawit, PT.WKS, PT. Erasakti Wira Forestama, Dwi Forestama dan Dwi Hastuti.

Agus Sudibyo bilang peringatan HSN ini bukan hanya milik BPS melainkan, perayaan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Harapanya kedepan BPS bisa seluas-luasnya membuka kolaborasi dan bersinergi dengan semua pihak untuk mewujudkan sistem statistik yang handal, efektif dan efisien,” pungkasnya.

Baca juga: Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Kata BPKPD Provinsi Jambi

Baca juga: Lampaui Target, Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Provinsi Jambi Capai Rp39 Miliar

Baca juga: Sumber Dana Dari APBD, Sekda Provinsi Jambi Pastikan Gaji PPPK untuk 2023 Aman

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved