Berita Jambi

Sumber Dana Dari APBD, Sekda Provinsi Jambi Pastikan Gaji PPPK untuk 2023 Aman

Tenaga honorer menjadi prioritas untuk mengisi formasi ini, namun masyarakat umum juga bisa mendaftar

Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
tribunjambi/musawira
Sekda Provinsi Jambi Sudirman memastikan mengenai gaji tenaga PPPK ini nantinya tidak ada kendala. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ada 1.922 formasi dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

Pendaftaran seleksi penerimaan PPPK 2023 ini sudah dibuka sejak 19 September hingga 3 Oktober 2023.

Formasi itu untuk posisi tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, tenaga honorer menjadi prioritas untuk mengisi formasi ini, namun masyarakat umum juga bisa mendaftar.

“Sekitar 20 atau 30 persen ada kuota untuk masyarakat umum,” katanya, Selasa (26/9/2023).

Menurut Sudirman, prosesnya hingga saat ini masih berlangsung. Setelah berakhir nanti akan dilakukan verifikasi berkas terlebih dahulu.

Dikatakannya, di Provinsi Jambi saat ini ada sekitar 6.000 tenaga honorer. Dengan adanya penerimaan PPPK tahun ini, para honorer bisa terakomodir. 

Untuk mengisi sekitar 1.700 posisi guru, sekitar 200 posisi tenaga kesehatan, dan selebihnya tenaga teknis.

“Tahun ini segitu disetujui penerimaan PPPK, mudah-mudahan tahun depan bisa bertambah,” ujarnya.

Tenaga PPPK ini, juga menjadi solusi untuk menggantikan posisi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang setiap tahun memasuki masa pensiun.

Setidaknya, rata-rata setiap tahun ada 300 orang PNS yang pensiun.

Sudirman memastikan mengenai gaji tenaga PPPK ini nantinya tidak ada kendala. Bahkan, anggaran tersebut sudah disiapkan dan sudah tersedia.

“Untuk gaji, sudah tersedia. Bahkan kita siapkan untuk 2.000 tenaga PPPK. Kita siapkan, jika harus membayarkan gaji mereka tahun ini. Anggarannya dari APBD,” pungkasnya. 

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pendaftaran PPPK di Pemprov Jambi Sudah Dibuka Didominasi Tenaga Guru, Ada 1.922 Formasi Tersedia

Baca juga: Tips Lolos CPNS dan PPPK 2023, Jangan Lupa Lengkapi Berkas Wajib Ini

Baca juga: Siapa Saja yang Bisa Mendaftar PPPK? Hanya untuk Honorer atau Pegawai Swasta Bisa Mendaftar?

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved