Kisruh di Pulau Rempang

Update Kisruh Pulau Rempang Batam, Menteri Bahlil Pastikan Ini ke Warga Selama Geser Kampung

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia pastikan warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau dapatkan jaminan

Editor: Darwin Sijabat
Capture Yt Sekretariat Presiden
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mendapatkan jaminan. 

TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mendapatkan jaminan.

Menteri Bahlil mengungkapkan ada besaran biaya untuk warga yang terdampak proyek pembangunan Rempang Eco-City.

Dia mengatakan, ada beberapa biaya yang diberikan pemerintah untuk warga Rempang terdampak proyek.

Biaya itu yakni uang tunggu dan uang sewa rumah atau kontrakan.

Jumlah uang tunggu sebesar Rp1,2 juta per orang, sedangkan uang sewa rumah sebesar 1,2 juta per Kepala Keluarga (KK).

"Ada uang tunggu Rp1,2 juta per orang, uang kontrakan Rp1,2 juta per KK. Jadi kalau 1 KK itu ada 4 orang, maka dia mendapatkan uang tunggu Rp4.800.000 dan uang kontrak rumah Rp1.200.000, jadi sekitar Rp 6 juta," kata Bahlil saat konferensi pers di Jakarta, Senin (25/9/2023).

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pemerintah juga akan mengganti biaya tanaman maupun gerabah yang ada di rumah-rumah yang akan direlokasi atau digeser ke kampung lain di Pulau Rempang itu.

Baca juga: Pemerintah Hanya Fokus Disisi Investasi Saja, Tutup Mata Soal Nasib Anak di Rempang

Baca juga: Berita KKB Papua Hari Ini, Satu Simpatisan KKB Ditangkap Satgas TNI di Teluk Bintuni Papua Barat

Baca juga: Siapa Wakil Prabowo Subianto di Pilpres 2024? Bagaimana Peluang Duet dengan Ganjar Pranowo?

Bahlil Lahadalia menyebutkan bahwa ganti rugi tersebut akan dilaksanakan sesuai aturan dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.

"Kemudian di dalam proses, ada tanaman, ada gerabah, itu juga akan diganti berdasarkan aturan yang berlaku di BP Batam," terangnya.

Ia menyebut akan membuat satu kampung bernama Tanjung Banon sebagai percontohan.

"Pergeseran satu kampung yang namanya Tanjung Banon, itu akan dijadikan sebagai perkampungan percontohan yang akan kami tata betul, baik dari sisi infrastruktur jalannya, maupun dari sisi puskesmas, kemudian air bersih, sekolah, kami akan buat sedemikian baik, termasuk di dalamnya ada pelabuhan untuk perikanan," jelasnya.

Ia mengkalim, sudah hampir 300 dari 900 KK yang bersedia direlokasi atau perkampungannya digeser.

"Sampai dengan kemarin, dari total 900 KK yang terdaftar, sudah hampir 300 KK, ini mereka melakukan pendaftaran sukarela untuk bisa melakukan relokasi," ungkapnya.

Ia menyatakan, ada lima perkampungan yang perlu digeser untuk pembangunan Rempang Eco City, sehingga akan dipindahkan ke wilayah Tanjung Banon.

"Kami geser ke Tanjung Banon yang lokasinya tidak lebih dari 3 kilometer," tegasnya.

Baca juga: Puluhan Keluarga Melayu Tanjab Barat Nyatakan Sikap Tolak Relokasi Warga di Rempang-Galang

Baca juga: Lagi, Satgas Operasi Damai Cartenz 2023 Amankan Anggota KKB Papua, Ini Perannya

Ia menyatakan, pembangunan kampung baru tersebut akan dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

"Itu sudah kami siapkan. PU (PUPR) yang akan menyiapkan kampung itu, tapi sambil menunggu proses semuanya jadi itu kan kami memberikan biaya hidup untuk sewa rumah Rp1,2 juta per KK dan uang tunggu," ujarnya.

"Jadi selama mereka tunggu kan pencahariannya nggak aktif mungkin, itu kami kasih Rp1,2 juta per orang," imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam Muhammad Rudi memastikan relokasi warga terdampak proyek pengembangan Rempang Eco-City akan dilakukan setelah sosialisasi berjalan dengan baik.

"Pergeseran itu akan dilakukan setelah sosialisasi berjalan dengan baik dan kedua belah pihak sudah sepakat demi kebaikan bersama," ungkap Rudi, Sabtu (23/9) dilansir dari Antara.

Rudi menjelaskan, masyarakat tidak perlu khawatir lagi dengan kabar target pergeseran warga sampai tanggal 28 September 2023.

Saat ini yang paling penting, kata dia, adalah BP Batam dan masyarakat Rempang bisa bersepakat, sehingga investasi bisa terealisasi.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Venna Melinda Ingin Bertemu Orang Tua Fuji: Belum Ketemu Waktu yang Tepat

Baca juga: Reklam Jejak Reny Halida Ilham Malik, Calon Hakim MK yang Terkenal Suka Menyunat Hukuman Koruptor

Baca juga: Lagi, Satgas Operasi Damai Cartenz 2023 Amankan Anggota KKB Papua, Ini Perannya

Baca juga: Lagi, Satgas Operasi Damai Cartenz 2023 Amankan Anggota KKB Papua, Ini Perannya

Baca juga: Profil dan Biodata Elita Rahmi, Calon Hakim Mahkamah Konstitusi asal Jambi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved