Profil dan Biodata Tokoh

Reklam Jejak Reny Halida Ilham Malik, Calon Hakim MK yang Terkenal Suka Menyunat Hukuman Koruptor

Pada fit and proper test ini, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Ichsan Sulistyo menyoroti rekam jejak Reny Halida Ilham Malik.

Editor: Suci Rahayu PK
Youtube TV Parlemen
Calon Hakim MK Reny Halida Ilham Malik saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon hakim MK yang digelar Komisi III DPR, Senin (25/9/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM - Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (25/9/2023).

Fit and proper test dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman.

Ada 8 calon hakim MK yang menjalani fit and proper test, yakni Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Putu Gede Arya, Abdul Latif, Haridi Hasan, dan Arsul Sani.

Pada fit and proper test ini, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Ichsan Sulistyo menyoroti rekam jejak Reny Halida Ilham Malik.

Reny Halida Ilham Malik beberapa kali memberi diskon hukuman untuk para koruptor

Disebutkan Ichsan, Reny kini juga tercatat dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari DPD RI pada Pemilu 2024. Reny juga sempat menjadi hakim ad hoc di PT Jakarta.

Selain itu, Ichsan juga menyebut jika saat ini Reny tercatat masuk DCS DPD RI.

Baca juga: Profil dan Biodata Elita Rahmi, Calon Hakim Mahkamah Konstitusi asal Jambi

Baca juga: Berita KKB Papua Hari Ini, Satu Simpatisan KKB Ditangkap Satgas TNI di Teluk Bintuni Papua Barat

"Ibu juga terdaftar dalam DCS DPD RI nomor urut 16, nah dan juga dalam catatan profile ibu, ibu pernah menjadi hakim ad hoc Pengadilan Tinggi Jakarta 2016-2020," kata Ichsan, di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.

"Nah dalam masa jabatan ibu selama menjadi hakim ad hoc ini, tercatat di kami ada 11 kasus yang mendapat keringanan, kasus-kasus korupsi tentunya ini ya mendapat keringanan yang diputuskan oleh ibu sebagai salah satu majelis hakim," imbuhnya.

Lantas, Ichsan menanyakan komitmen Reny jika nantinya terpilih menjadi hakim MK.

Sebab, putusan-putusan MK menurut Ichsan akan berimplikasi luas kepada masyarakat.

"Bagaimana ibu memberikan jaminan kepada kami bahwa ibu akan mengambil keputusan yang adil berdasarkan kebenaran? karena kalau keputusan MK ini efeknya pengikutnya banyak, keputusan presiden penghitungan suara presiden saja ada yang merasa enggak senang itu efeknya yang enggak terima itu jutaan," ujarnya.

"Bukan kasus korupsi yang ibu putuskan di sini ada 11 kasus, saya enggak mau masuk lah saya punya datanya siapa-siapa saja yang ibu berikan diskon hukuman sebagai dalam kasus korupsi. Tapi bagaimana ibu meyakinkan kami bahwa ibu akan memebrikan keputusan yang adil di MK," tandasnya.

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 88, Kurikulum Merdeka

Ada pun Reny Halida Ilham Malik dikenal publik saat menjadi hakim ad hoc di tingkat banding jaksa Pinangki.

Reny Halida menyunat vonis Jaksa Pinangki dari 10 tahun penjara menjadi 4 tahun penjara.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved