DPRD Provinsi Jambi

Fraksi PKS DPRD Provinsi Jambi Soroti Serapan APBD 2023 di Bawah 50 Persen

Anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Jambi menyoroti terkait masih sangat rendahnya serapan anggaran APBD Provinsi Jambi tahun 2023.

zoom-inlihat foto Fraksi PKS DPRD Provinsi Jambi Soroti Serapan APBD 2023 di Bawah 50 Persen
istimewa
Juru bicara Fraksi PKS, Supeno mengatakan, sesuai Permenkeu RI Nomor 194/PMK.07/2022 menyebutkan defisit APBD tahun 2023 telah mencapai 7 persen.

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Jambi menyoroti terkait masih sangat rendahnya serapan anggaran APBD Provinsi Jambi tahun 2023.

Sampai hari ini Fraksi PKS mencatat serapan anggaran itu masih dibawah 50 persen atau lebih tepatnya baru sekitar 46,88 persen padahal seharusnya menjelang triwulan III penyerapan dana APBD 2023, harus sudah diatas 70 persen.

"Namun faktanya hingga saat ini penyerapan dana APBD masih dibawah 50 persen. Hal ini diperparah lagi dengan serapan anggaran pada belanja modal juga dibawah 50 persen, sehingga tidak dapat dipungkiri hal demikian menyebabkan perputaran ekonomi di Provinsi Jambi tidak berjalan baik," kata juru bicara Fraksi PKS Supeno di rapat Paripurna belum lama ini.

Fraksi PKS berpendapat jika kinerja Pemprov Jambi terus saja seperti ini, maka dikhwatirkan Jambi akan sulit untuk bisa maju dan target yang telah disusun akan sulit terwujud dan dengan demikian visi Jambi MANTAP secara keseluruhan akan sulit tercipta.

"Untuk itu Fraksi PKS berharap dalam tiga bulan ke depan, realisasi penyerapan dana APBD meningkat tajam dari sekarang, sehingga SILPA tidak lebih besar dari tahun lalu. Kasihan rakyat tidak bisa menikmati dana APBD yang cukup besar ini," tutupnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ibu dan Bayi yang Sempat Tertahan di RS Kini Sudah di Rumah Keluarganya

Baca juga: RW 03 Absen di MTQ Kelurahan Muara Tebo, Terungkap Ketuanya Asisten 3 Setda

Baca juga: Fundamental Kuat, BRI Optimis Tumbuh Berkualitas

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved