DPRD Provinsi Jambi

Transferan dari Pusat Turun Rp 61,2 M, Dewan Minta Pemprov Jambi Gali Sektor Perkebunan dan Tambang

Pendapatan Provinsi Jambi dari transfer pemerintah pusat mengalami penurunan sebesar Rp 61,261 miliar.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Sopianto
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi Kamaludin Havis memberikan tanggapan soal nota pengantar Gubernur Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI-Pendapatan transfer pemerintah pusat mengalami penurunan sebesar Rp 61,261 miliar atau turun 2,34 persen, dari semula 2,620 triliun rupiah menjadi 2,559 triliun rupiah. 

Penurunan tersebut berasal dari penurunan Dana Perimbangan yang terdiri dari penurunan dana transfer umum sebesar Rp 61,019 miliar, dan penurunan Dana Alokasi Khusus sebesar Rp 242,350 juta.

"Terkait hal ini kami mempertanyakan apakah sumber-sumber dari Transfer Pajak yang dipungut oleh Pemerintah Pusat juga sudah di validasi data-data potensi Provinsi Jambi," kata Kamaluddin Havis.

Ia juga menyebut, ke depannya sangat diperlukan dilakukan validasi data sumber pendapatan transfer pusat seperti sektor kehutanan, batu bara dan hasil komoditi ekspor perkebunan dan lainnya.

"Karena sektor ini menurut kami terdapat potensi kebocoran terhadap surat keterangan komoditi asal barang," ujarnya.

Baca juga: 30 Persen Hasil Perkebunan Sawit Millik Kwarda Jambi Diberikan ke Tanjabbar

Baca juga: Ketua DPRD Provinsi Jambi Dorong Jalan Khusus Angkutan Batu Bara Segera Diselesaikan

Baca juga: Sinergi Bersama Pemda Jambi, Pertamina Blokir 1.771 Data Kendaraan Tambang

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved