Karo Adpim Akui ASN Jambi yang Kirim Foto Tak Senonoh ke Mahasiswi Merupakan Staf Bagian Protokol
Seorang ASN di Pemprov Jambi berinisial ZH diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi.
Penulis: A Musawira | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Jambi berinisial ZH diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi.
Pelaku dilaporkan ke pihak berwajib karena mengirimkan foto alat vitalnya kepada seorang mahasiswi. Diapun kini ditangkap polisi.
Oknum ASN itu ditangkap pada 11 September 2023 setelah korban yang tidak terima dilecehkan melapor ke polisi.
ZH merupakan staf di Bagian Protokol Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Jambi.
“Dia (ZH_red) memang anak buah saya, tapi masalah ini adalah ranah pribadi. Jadi saya rasa dia akan mempertanggungjawabkan perbuatan itu,” kata Edi Kusmiran, Kepala Biro Adpim Setda Provinsi Jambi saat dikonfirmasi Tribunjambi.com, baru-baru ini.
Akan tetapi sebagai ASN, jika perbuatan itu terbukti melanggar hukum maka sebagai ASN terima sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Saya akan lihat perkembangannya, dia baru saja diperiksa, saya belum tahu statusnya apa. Saya berharap sebagai atasan, ZH menjalani ini dengan rasa bertanggung jawab dan tabah. Saya juga sudah melapor ke gubernur dan Sekda,” pungkasnya.
Baca juga: Oknum PNS Pemprov Jambi Ternyata Sering Kirim Foto Alat Vital ke Korban dan Kakaknya
Baca juga: Polisi Tes Urine PNS Pemkot Jambi yang Curi Ponsel Siswi SMA, Terancam 6 Tahun Penjara
Baca juga: PNS Pemkot Jambi Jual Ponsel Curiannya Rp 400 Ribu Buat Beli Rokok
Habis Denny Cagur Disemprot Warganet Tak Posting Kematian Ojol Affan, Langsung Buru-buru Posting |
![]() |
---|
Terkuak Pendemo Dibayar Hingga Rp 200 Ribu, Ada Ajakan Anarkis |
![]() |
---|
Mendadak Terima Pesan dari Mantan Suami, Wanita Rela Batalkan Pernikahan Sehari Sebelum Acara |
![]() |
---|
Sahroni Meninggal, Tokoh Paoman Terkubur di Bawah Pohon Nangka |
![]() |
---|
Kasus Kemasan Ulang Beras SPHP di Jambi Berlanjut, Polisi Masih Periksa Saksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.