CPNS 2023

Update CPNS dan PPPK 2024 - Formasi CPNS Kemenkumham untuk Lulusan SMA, Formasi Penjaga Tahanan

Kemenkumham membuka formasi CPNS untuk lulusan SMA. berikut formasi cpns kemenkumham 2023 untuk lulusan SMA.

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase Tribunjambi.com
Kemenkumham sudah umumkan formasi CPNS dan PPPK 

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Papua Barat: 3 formasi (Putra/Putri Papua Dan Papua Barat)
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Kalimantan Selatan: 2 formasi (umum)
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham D I Yogyakarta: 2 formasi (umum)
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Kalimantan Barat: 2 formasi (umum)
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Kepulauan Riau: 2 formasi (umum)
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Sumatera Barat: 2 formasi (umum)

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Bali: 2 formasi (umum)
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Riau: 2 formasi (umum)
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Sumatera Selatan: 2 formasi (umum)
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Kalimantan Tengah: 2 formasi (umum)
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Sulawesi Tenggara: 2 formasi (umum)
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Sulawesi Selatan: 2 formasi (umum)

Syarat Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023

1. Scan berwarna Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta dan wajib dibubuhi e-meterai Rp10.000,- (e-meterai diperoleh melalui https://meterai-elektronik.com) serta ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://casn.kemenkumham.go.id); (Wajib)

2. Scan berwarna Surat Pernyataan Data Diri Pelamar yang wajib dibubuhi e-meterai Rp10.000,- (e-meterai diperoleh melalui https://meterai-elektronik.com) dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://casn.kemenkumham.go.id); (Wajib)

3. Scan berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau Surat Keterangan Perekaman E-KTP asli yang masih berlaku yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/ Instansi yang berwenang; (Wajib)

4. Scan berwarna Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir asli dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil; (Wajib)

5. Pas foto terbaru ukuran 4x6 dengan pakaian formal dan latar belakang berwarna merah; (Wajib)

6. Scan berwarna Surat keterangan berbadan sehat dari dokter Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri (asli) yang berlaku maksimal 3 (tiga) bulan sebelum tanggal pendaftaran. Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat (jabatan Penjaga Tahanan) dalam surat keterangan tersebut wajib mencantumkan tinggi dan berat badan, sesuai dengan hasil pengukuran pada saat pemeriksaan tersebut; (Wajib)

7. Scan berwarna ljazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar. Bagi pelamar yang lulus tahun 2023 yang ijazah aslinya belum keluar, dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL). Namun apabila pelamar telah dinyatakan lulus pada tahapan akhir wajib menyertakan Ijazah asli; (Wajib)

8. Scan berwarna Transkrip nilai asli dengan IPK minimal 2.75 untuk formasi umum/keterangan dgn predikat kelulusan cumlaude atau dengan pujian untuk formasi Lulusan Terbaik. Bagi pelamar yang lulus tahun 2023 yg transkrip nilai aslinya belum keluar, dapat menggunakan Transkrip Nilai sementara yang memuat nilai keseluruhan dgn mencantumkan IPK sementara (bukan transkrip nilai semester terakhir). Namun apabila pelamar telah dinyatakan lulus pd tahapan akhir wajib menyertakan Transkrip Nilai asli; (Wajib)

9. Scan berwarna Ijazah asli; (Wajib)

10. Scan berwarna Transkrip/Daftar Nilai asli atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional asli; (Wajib)

11. Scan berwarna Surat Keterangan Dokter (asli) yang menerangkan jenis disabilitas paling tinggi tingkat/derajat 2 (dua) dari Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri; + Link atau tautan Youtube berisi video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar, yang memperlihatkan kondisi fisik pelamar untuk mengetahui kedisabilitasan pelamar secara visual (Wajib)

12. Scan berwarna Surat keterangan asli dari kelurahan/ kepala desa/ kepala suku yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli dari Papua / Papua Barat (bagi pelamar jenis kebutuhan khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat). (Wajib)

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved