Karen Agustiawan Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK, Kasus Dugaan Korupsi LNG
Setelah periksa sejak pukul 10.00 Wib pagi tadi oleh penyidik KPK, akhirnya Karen Agustiawan keluar mengenakan rompi oranye.
Di sisi lain, KPK telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah sejumlah orang bepergian ke luar negeri, termasuk Karen.
Kemudian, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Dirut Pertamina 2017 Yenni Andayani, mantan Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto, serta Dimas Mohamad Aulia dari pihak swasta yang merupakan anak Karen.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tetapkan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jadi Tersangka Kasus Korupsi LNG"
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Indonesia U23 vs Kyrgyzstan U23, Rumakiek Cetak Gol Spektakuler
Baca juga: Tenaga Akhi Kominfo Ditangkap Usai Jadi Saksi Sidang Kasus Johnny G Plate Soal Dugaan Korupsi BTS
Baca juga: Arab Saudi Kurangi Petugas Haji Indonesia Menjadi 2.000
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.