Karen Agustiawan Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK, Kasus Dugaan Korupsi LNG

Setelah periksa sejak pukul 10.00 Wib pagi tadi oleh penyidik KPK, akhirnya Karen Agustiawan keluar mengenakan rompi oranye.

Editor: Herupitra
kompas.com
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Karen Agustiawan keluar menggunakan rompi oranye setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair/Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021 di Gedung Juang KPK, Selasa (19/9/2023).(KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya) 

Di sisi lain, KPK telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah sejumlah orang bepergian ke luar negeri, termasuk Karen.

Kemudian, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Dirut Pertamina 2017 Yenni Andayani, mantan Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto, serta Dimas Mohamad Aulia dari pihak swasta yang merupakan anak Karen.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tetapkan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jadi Tersangka Kasus Korupsi LNG"

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Indonesia U23 vs Kyrgyzstan U23, Rumakiek Cetak Gol Spektakuler

Baca juga: Tenaga Akhi Kominfo Ditangkap Usai Jadi Saksi Sidang Kasus Johnny G Plate Soal Dugaan Korupsi BTS

Baca juga: Arab Saudi Kurangi Petugas Haji Indonesia Menjadi 2.000

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved