JPU Menilai Pengajuan Eksepsi Mantan Dirut Bank Jambi Terlalu Mengada-ada

Jaksa Penuntut Umum Kejati Jambi menilai permohonan keberatan yang diajukan Yunsak El Halcon tidak berdasar.

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Teguh Suprayitno
tribunjambi/abdullah usman
Sidang perdana kasus prapedilan yang diajukan mantan Dirut Bank Jambi Yunsak El Halcon dilakukan pada Rabu (5/7/2023) ini di Pengadilan Negeri Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kasus korupsi yang menyeret Dirut Bank Jambi Terus bergulir di Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (19/9/2923). Jaksa Penuntut Umum Kejati Jambi menilai permohonan keberatan yang diajukan Yunsak El Halcon tidak berdasar.

Sidang korupsi, yang diketua Majelis Hakim Ronald Safroni itu beragendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas keberatan surat dakwaan atau eksepsi terhadap mantan Direktur Utama Bank Jambi Yunsak El Halcon

Dalam keterangannya JPU Kejati Jambi Tito menyebutkan, bahwa keberatan yang diajukan oleh penasehat hukum Yunsak El Halcon sudah masuk dalam materi pokok, dengan demikian eksepsi itu sudah layak diabaikan.

"Materi keberatan sudah masuk dalam pembuktian, maka dari itu keberatan yang diajukan tidak berdasar," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Tito, Eksepsi yang dilayangkan oleh kuasa hukum dan terdakwa eks Direktur Utama Bank Jambi itu prematur.

Sebab pada Praperadilan Hakim telah menolak prapradilan itu ditambah dalam eksepsinya tidak dijelaskan dimana surat dakwaan penuntut umum yang prematur.

"Penasehat hukum tidak menyebutkan dimana surat dakwaan kami yang prematur dimata hukum, kami menilai eksepsi itu terlalu mengada-ada," tandasnya.

Baca juga: JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Mantan Dirut Bank Jambi

Baca juga: Dalam Eksepsi, PH Yunsak El Halcon Sebut Kejati Tak Berwenang Lakukan Penyidikan Kasus Bank Jambi

Baca juga: Edi Purwanto Ingatkan Bank Jambi untuk Mengedepankan Prinsip Kehati-hatian

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved