Jadi Kepercayaan Bandar Narkoba di Lapas, 3 Kakak Beradik di Muaro Jambi Jadi Pengedar Sabu 1 Kg

Jaringan narkoba yang dikendalikan warga binaan lapas Klas IIA Jambi terungkap, setelah polisi berhasil menangkap lima orang.

Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Muzakkir
Satres Narkoba Polres Muaro Jambi menangkap lima orang warga Muaro Jambi dan Kota Jambi pengedar sabu jaringan lapas. 

 

 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Jaringan narkoba yang dikendalikan warga binaan lapas Klas IIA Jambi terungkap, setelah polisi berhasil menangkap lima orang.

Namun yang ditetapkan sebagai tersangka hanya tiga orang, dua orang dilakukan rehabilitasi.

Tiga orang yang jadi tersangka ini merupakan kakak beradik. Mereka merupakan pemain lama, bahkan dari mereka ada yang keluar masuk penjara dengan kasus yang sama.

Informasi yang dihimpun, mereka sudah sering kali menjual barang dari oknum warga binaan lapas Jambi, namun baru kali ini terungkap.

Awalnya, mereka dipercaya menjual dalam jumlah kecil kemudian meningkat hingga paket 1 kg.

Akan tetapi belum sempat menjual habis paket 1 kg, mereka keduluan ditangkap tim Satres Narkoba Polres Muaro Jambi

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sebanyak 644,5 gram sabu-sabu.

Meski berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti namun satres narkoba Polres Muaro Jambi belum berhasil mengungkap gembong besar dari Lapas tersebut, karena pelaku yang ditangkap tidak mengenali siapa oknum warga binaan yang menjadi dalang dari semua ini.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Muhammad Artha menyebut, pelaku yang diamankan ini mendapatkan barang haram tersebut melalui paket misterius. Paket tersebut ditempatkan di suatu tempat dan dijemput oleh pelaku.

Setelah dijemput, nomor warga binaan yang diketahui memiliki barang haram tersebut tidak bisa dihubungi lagi, makanya pengembangan kasus ini sedikit terkendala.

"Tersangka mendapatkan paket misterius, kemudian dibawa ke rumah dan dikemas untuk dijual kembali," kata Kapolres.

Setelah barang haram tersebut diterima, para tersangka mengemas dan menjual kepada masyarakat. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya kertas klip yang diamankan oleh petugas begitu juga dengan sabu-sabu yang sudah dipaket.

Meski belum bisa mengungkap siapa yang mengendalikan dari dalam lapas, namun pihak kepolisian terus berusaha untuk mengungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved