DPRD Provinsi Jambi
Edi Purwanto Tanggapi Pernyataan KPK Terkait Potensi Pungli Angkutan Batu Bara di Jambi
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menanggapi peringatan yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait indikasi pungutan liar.
Penulis: Ade Setyawati | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menanggapi peringatan yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait indikasi pungutan liar yang mencapai Rp 150 miliar per tahun.
Hal ini diungkap berdasarkan penyelidikan risiko korupsi di tambang angkutan batubara yang dilakukan oleh KPK.
"Iya kalau ada terkait dengan pungutan liar atau lainnya itu ranahnya ada di APH (Aparat Penegak Hukum)," jelasnya, Selasa (19/9)
Edi Purwanto juga mengingatkan kepada seluruh pihak untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum.
Edi Purwanto juga mendorong untuk dilakukan penataan tata pengelolaan tambang batubara di Provinsi Jambi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Tentu saya berharap hal ini jangan terjadi, semua harus adil, bersih dan jauh dari hal-hal yang memang bisa mendorong money politik dan perbuatan melawan hukum," tutupnya.
Baca juga: Pemprov Jambi Dapat Arahan dari KPK, Diminta Susun Rencana Aksi Penyelesaian Jalur Khusus Batu Bara
Baca juga: KPK Soroti Jalan Nasional yang Menjadi Lalu Lintas Batu Bara, Ini Kata Edi Purwanto
Baca juga: Arahan KPK RI, Pemprov Jambi Diminta Susun Rencana Aksi Penyelesaian Jalur Khusus Batubara
Pansus II DPRD Provinsi Jambi Usulkan Penghapusan Tunggakan Pajak dan Denda Tahun 2024 ke Belakang |
![]() |
---|
Akhiri Masa Reses, Edi Purwanto Serahkan Bus Sekolah untuk Ponpes Al Fattah Sarolangun |
![]() |
---|
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Maraknya Judi Online di Kalangan ASN dan Remaja |
![]() |
---|
Pasokan LPG 3 Kg Naik 4 Persen Malah Langka, DPRD Jambi Minta Pertamina Cek Agen dan Pengecer |
![]() |
---|
Jelang Mudik Lebaran, Wakil Ketua DPRD Jambi Tinjau Jalan Rusak di Bahar Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.