Pemerintahan
Polres Usulkan Pita Kejut sebagai Upaya Minimilisir Kecelakaan
Kita akan usulkan kembali untuk pasang pita kejut dengan instansi terkait dalam mendukung komponen keselamatan jalan, dan terus melakukan giat patroli
Penulis: anas al hakim | Editor: Hendri Dunan
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Kasat Lantas Polres Tanjabtimur Iptu Agung Prasetyo, akan kembali mengusulkan pemasangan pita penggaduh jalan atau pita kejut terhadap pihak balai pelaksaan jalan nasional (BPJN).
Hal ini dikarenakan, sering terjadinya kecelakaan di sepanjang jalur Lintas Jambi menuju Muara Sabak dan akan terus melaksanakan patroli di siang dan malam.
"Dari Kepolisian sudah melakukan upaya-upaya, seperti memasang rambu sementara berupa himbauan berhati-hati daerah rawan laka lantas. Kami juga telah melaksanakan patroli ke lokasi tersebut setiap harinya siang dan malam," jelasnya Kasat Lantas, Senin (18/9).
Menurut Agung Prasetyo, selain itu pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait dalam mendukung komponen keselamatan jalan seperti terhadap pihak BPJN.
"Kita akan usulkan kembali untuk pasang pita kejut dengan instansi terkait dalam mendukung komponen keselamatan jalan, dan terus melakukan giat patroli lebih ditingkatkan," pungkasnya.
Atas kejadian itu, Kasatlantas Polres Tanjabtimur mengimbau agar pengguna jalan untuk mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.Tertibnya lalu lintas bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan.
"Terutama saat mengantuk, sementara bisa melakukan istirahat sejenak atau beberapa menit, kemudian bisa melanjutkan perjalannya kembali," imbau Agung Prestyo.
Polindes Pematang Pulai Belum Dihuni Tapi Keramiknya Sudah Pecah |
![]() |
---|
Dermaga Teluk Buan Rusak Berat Disenggol Tug Boat Penarik Tongkang Batu Bara |
![]() |
---|
Kepala OPD di Tanjabbar Dilarang Keluar Daerah Selama Pemeriksaan BPK |
![]() |
---|
16 Desa di Tanjung Jabung Timur Masih Blank Spot dan Bertahap Mulai Diatasi |
![]() |
---|
BKPSDMD Kabupate Batanghari Proses Pengusulan NIP PPPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.