DPRD Provinsi Jambi
DPRD Provinsi Jambi Sampaikan Laporan Pembahasan KUPA PPAS APBD Perubahan 2023
Rapat Paripurna dalam Pengambilan keputusan dewan terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI-Rapat Paripurna dalam Pengambilan keputusan dewan terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran (TA) 2023 akhirnya telah dilaksanakan, Minggu (17/9/2023) malam.
Rapat paripurna ini merupakan lanjutan rapat sebelum nya sempat di skor karena belum memenuhi kuorum, pada Sabtu (16/9/2023).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, seluruh OPD Pemprov Jambi dan seluruh pimpinan dan jajaran Anggota DPRD Provinsi Jambi.
Setelah rapat dibuka, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) Kamaluddin Havis sampaikan laporan hasil pembahasan sampai dengan kesimpulan antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jambi Terhadap Rancangan KUPA-PPASP APBD TA 2023 dapat disepakati.
"Dan disimpulkan sebagai berikut, a. Pendapatan Rp4.681.698.250.611, b. Belanja Rp5.303.025.752.024, c. Defisit Rp(621.327.501.413), Penerimaan Pembiayaan Rp631.461.501.413, Pengeluaran Pembiayaan, Rp 10.134.000.000, Pembiayaan Netto Rp621.327.501.413," terangnya.
Terkait dengan rancangan KUPA-PPASP APBD TA 2023 akan ditandatangani dalam Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah dan Pimpinan Dewan dan diharapkan betul-betul dapat menjadi acuan dalam melaksanakan pembangunan di Provinsi Jambi tahun anggaran berjalan 2023.
"Selanjutnya saran dari masing-masing Komisi maupun Banggar DPRD Provinsi Jambi harus menjadi perhatian saudara Gubernur, TAPD dan OPD di lingkup Pemprov Jambi dalam proses penyusunan RKA Perubahan APBD Provinsi Jambi TA 2023," jelasnya.
Adapun total belanja daerah menurut Belanja Perangkat Daerah menurut urusan pemerintah daerah pada APBD Perubahan APBD TA 2023 dapat dilihat dalam (tabel 2) dengan total sebesar Rp 5.303.025.752.024 dari 43 OPD lingkup Pemprov Jambi.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Hampir Direkrut AC Milan, Penyerang Inter Milan Marcus Thuram Kini Jadi Momok bagi Rossonerri
Baca juga: Kode Redeem Genshin Impact Mihoyo Terbaru Senin 18 September 2023
Baca juga: Renato Sanches Terkesan di Penampilan Pertamanya di AS Roma, Cetak Gol Melawan Empoli
Pansus II DPRD Provinsi Jambi Usulkan Penghapusan Tunggakan Pajak dan Denda Tahun 2024 ke Belakang |
![]() |
---|
Akhiri Masa Reses, Edi Purwanto Serahkan Bus Sekolah untuk Ponpes Al Fattah Sarolangun |
![]() |
---|
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Maraknya Judi Online di Kalangan ASN dan Remaja |
![]() |
---|
Pasokan LPG 3 Kg Naik 4 Persen Malah Langka, DPRD Jambi Minta Pertamina Cek Agen dan Pengecer |
![]() |
---|
Jelang Mudik Lebaran, Wakil Ketua DPRD Jambi Tinjau Jalan Rusak di Bahar Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.