Selama Kemarau, Puluhan Hektare Lahan di Muaro Jambi Terbakar
Kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) di Kabupaten Muaro Jambi terus meluas. Hingga saat ini sudah puluhan hektare lahan warga yang terbakar.
Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) di Kabupaten Muaro Jambi terus meluas.
Hingga saat ini sudah puluhan hektare lahan warga yang terbakar. Puluhan hektare lahan yang terbakar tersebut berasal dari beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten.
Beberapa Kecamatan tersebut diantaranya kumpeh Ulu, Kumpeh Ilir, Mestong, Sekernan, Jaluko, Marosebo dan beberapa Kecamatan lainnya.
Kepala BPBD Kabupaten Muaro Jambi melalui Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Muaro Jambi M Zuhdi ketika dikonfirmasi menyebut, kebakaran yang terjadi tersebut diakibatkan oleh kelalaian manusia disekitar lokasi, dimana ada yang sengaja dibakar dan ada juga yang dibakar oleh orang tak bertanggung jawab.
Dari lokasi tersebut, beruntung tidak ada yang parah. Semuanya bisa dikendalikan dan api yang berkobar bisa dipadamkan.
"Semuanya ada 49 hektare dari 19 lokasi," kata Zuhdi.
Dari kejadian tersebut yang paling parah hanya terjadi di Desa Ramin Kecamatan kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi di mana di sana kontur lahan yang terbakar merupakan lahan gambut sehingga proses pemadaman lebih sulit daripada lahan mineral.
Untuk di Ramin, pihaknya membutuhkan waktu lebih dari 3 Hari Untuk melakukan pemadaman dan itu dilakukan dengan cara waterbooming dan juga manual oleh tim terpadu.
Menurut dia, BPBD kabupaten Muaro Jambi dan tim terpadu sudah seringkali melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karena kegiatan tersebut merupakan pelanggaran hukum.
"Selain kepada masyarakat Kita juga melakukan sosialisasi kepada sekolah-sekolah," katanya lagi.
Ketika ditanya apa kendala yang dihadapi di lapangan, Zuhdi menyebut jika banyak kendala yang dihadapi di lapangan. diantaranya sulit nya akses masuk ke lokasi, tidak ada air disana dan lain sebagainya.
"Kita berharap kepada masyarakat agar menghentikan melakukan pembakaran ataupun membuka lahan dengan cara membakar karena kegiatan tersebut melanggar aturan," tegasnya.
Baca juga: Akibat Asap Karhutla dari Sumsel, Jarak Pandang di Kota Jambi Menurun Hanya 2 Km
Baca juga: Dalam Sehari Tiga Kebakaran Hutan dan Lahan Terjadi di Muaro Jambi
Baca juga: Penyebab Kebakaran Lahan Sawit dan Karet Seluas 0,5 Hektare di Tebo Masih Dalam Penyeledikan
Letkol Inf Yakhya Resmi Jabat Dandim 0420/Sarko, Disambut Meriah dengan Adat Merangin |
![]() |
---|
Kondisi Keuangan Uya Kuya hingga Eko Patrio Usai Tak Dapat Gaji DPR RI Lagi, Intip Pabrik Uangnya |
![]() |
---|
Cara Cek Denda Tilang Elektronik, Lengkap dengan Cara Pembayaran via Bank dan Toko Online |
![]() |
---|
Perangai Kepsek Masih Bisa Tertawa Usai Divonis 10 Tahun Penjara, 20 Siswa Sudah Dilecehkannya |
![]() |
---|
Ketakutan Rio Kembalikan Kasur Uya Kuya Usai Viral: Ada yang Komporin Soalnya, Sudah Diingatkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.