Kisruh di Pulau Rempang
Update Kisruh Pulau Rempang Batam, Menteri Bahlil Ungkap Ada Negara yang Tak Suka Indonesia Maju
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia mengungkapkan ada negara yang tidak suka dengan Indonesia jika maju.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia mengungkapkan ada negara yang tidak suka dengan Indonesia jika maju.
Pernyataan itu disampaikannya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI terkait kisruh yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan RIau (Kepri).
Bahlil menyebutkan dalam tiga faktor utama yang menjadi penyebab konflik di kawasan tersebut.
Dalam rapat bersama anggota dewan dan Forkompimda, Bahlil mengungkapkan kericuhan itu juga terjadi akibat peran dari negara lain.
Bahlil Lahadalia mengungkapkan adanya sentimen dari negara lain yang tidak suka melihat proyek Rempang Eco City berjalan.
Sehingga Bahlil Lahadalia mengungkapkan ada banyak faktor yang menyebabkan kericuhan di Pulau Rempang Batam itu.
Menteri Bahlil mengungkapkan bahwa tidak semua negara senang jika Indonesia membangun dan maju.
Baca juga: 34 Warga jadi Tersangka Pasca Kericuhan saat Demo di Kantor BP Batam, Hanya 5 Warga Rempang
Baca juga: Presiden Jokowi Sindir Pejabat Soal Kisruh Pulau Rempang: Masa Itu Saja Sampai ke Presiden!
Baca juga: Gempa Hari Ini Jumat 15 September 2023 Terjadi di Maluku Utara dan Jawa Timur
"Tidak semua negara senang dengan Indonesia kalau ini (proyek Rempang Eco City Batam) jalan," ujarnya dilansir dari KompasTV, Jumat (15/9/2023).
3 Faktor Utama
Namun dia menyebutkan tiga penyebab utama kericuhan dalam konflik lahan tersebut.
Hal pertama yang menjadi permasalahannya kata Bahlil yakni terkait komunikasi.
Dia menyebutkan komunikasi antara masyarakat, pemerintah dan aparat keamanan tidak berjalan dengan baik.
"Itu satu, komunikasi yang kurang bagus," kata Bahlil Lahadalia dilansir dari tayangan KompasTV, Jumat (15/9/2023).
Kedua, Bahlil mengatakan bahwa dalam lokasi terdapat ada enam perusahaan yang mengantongin ijin.
"Wilayah ini pernah diberikan ijin enam perusahaan. Setelah diusut, pemberian ijin tersebut diduga ada kesalahan prosedur," ujarnya.
Kemudian Bahlil mengatakan bahwa pihaknya kemudian mencabut ijin untuk keenam perusahaan.
Dia menyebutkan tidak mengetahui apa yang terjadi dibalik itu semua.
"Makanya dicabut, tapi kita tidak tahu apa yang terjadi dibalik itu semua," tambahnya.
Baca juga: Panglima TNI Kirim Tim Puspom Cek Prajurit yang Terlibat di Kericuhan Konflik Lahan Rempang Batam
Kemudian yang ketiga, Menteri Bahlil mengungkapkan bahwa tidak semua negara senang jika Indonesia membangun dan maju.
"Tidak semua negara senang dengan Indonesia kalau ini (proyek Rempang Eco City Batam) jalan," tandasnya.
Duduk Perkara Menurut Mahfud MD
Menkopolhukam RI Mahfud MD menyampaikan pandangannya terkait duduk perkara kericuhan yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Dia juga menegaskan soal kesiapannya dalam menjelaskan konstruksi hukum kasus konflik lahan tersebut jika diperlukan.
Mahfud menyampaikan itu di Hotel Pullman, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/9/2023).
Menurut Mahfud MD, pemerintah harus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait konflik lahan tersebut.
"Saya sendiri kalau diperlukan akan menjelaskan dari sisi konstruksi hukumnya, kita harus memberi kepastian hukum terhadap rakyat, terhadap investor, dua-duanya," ucapnya.
Mahfud MD juga menjelaskan penyebab kericuhan antara warga dan aparat gabungan di Pulau Rempang, Batam itu.
Menurutnya, bahwa permasalahan tersebut timbul karena adanya kesalahpahaman.
"Kasus Rempang diselesaikan karena ada kesalahpahaman. Itu (kata) Pak Bahlil ke sana," katanya, dikutip Kompas.com.
Diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengutus Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia untuk melihat langsung ke Pulau Rempang.
Bahlil ditugaskan untuk menjelaskan kesepakatan antara pemerintah daerah setempat dengan masyarakat soal pengelolaan lahan untuk Proyek Strategis Nasional Rempang Eco-City.
Menurut Mahfud, ada kesepakatan yang tidak dipublikasikan kepada warga Rempang terkait pengelolaan lahan yang menjadi permasalahan di kawasan itu.
"Yang tidak tersiarkan itu kan bahwa pada tanggal 6 September sudah terjadi kesepakatan, tanah yang terikat dalam MoU itu 17.500 hektar, 2.000 akan segera dimanfaatkan dan itu sudah disepakati penduduk di situ, 1.200 KK," ucap dia.
"Masing-masing KK akan diberi tanah 500 meter persegi dengan rumahnya tipe 45 seharga Rp120 juta akan diberikan di dekat-dekat pantai agar bisa terus berusaha," tambah Mahfud.
Seperti diketahui, penolakan relokasi oleh warga Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau mengakibatkan bentrokan beberapa hari lalu.
Sejumlah pihak pun telah buka suara terkait kasus tersebut, bahkan Presiden RI Joko Widodo sudah mengutus Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia untuk meninjau langsung ke Pulau Rempang.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prediksi Skor Al-Hilal vs Al Riyadh, Cek H2h dan Statistik KEdua Tim, Kick off 01.00 WIB
Baca juga: Bukannya Dibela, Ari Wibowo Malah Kena Hujat Netizen karena Bongkar Perselingkuhan Inge Anugrah
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 88, Berkreasi dengan Paparan Prosedur Lisan
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 88, Menyimak Teks Bacaan Sorbet Buah
Rempang
Batam
Kepulauan Riau
kericuhan
konflik lahan
Bahlil Lahadalia
Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Pena
Indonesia
negara
Bahlil Ungkap Ada Pihak yang Main di Kisruh Rempang Batam: Saya Tahu Siapa, Dalam dan Luar Negeri |
![]() |
---|
Warga Minta Presiden Jokowi Turun Tangan Kisruh di Rempang Batam: Jangan Dibawa ke Ranah Politik |
![]() |
---|
Presiden Jokowi ke Menteri Bahlil Soal Kisruh Pulau Rempang Batam: Selesaikan Secara Kekeluargaan |
![]() |
---|
Update Kisruh Pulau Rempang Batam, Menteri Bahlil Pastikan Ini ke Warga Selama Geser Kampung |
![]() |
---|
Asal Nama Pulau Rempang dan Orang Darat yang Merupakan Penduduk Asli Batam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.