Berita Muaro Jambi
Pemkab Muaro Jambi Raih Penghargaan dari KPK
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mendapatkan penghargaan dari komisi pemberantasan korupsi (KPK) RI atas daerah dengan jumlah penertiban Prasarana
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mendapatkan penghargaan dari komisi pemberantasan korupsi (KPK) RI atas daerah dengan jumlah penertiban Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) terbanyak tahun 2022 tingkat provinsi Jambi.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh wakil ketua KPK RI Alexander Marwata kepada Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah,SH.MH didampingi oleh Sekda Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, S.Sos.MT.
Pj bupati bachyuni mengucapkan terima kasih kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kabupaten Muaro Jambi atas kerjasama dalam usaha meningkatkan kinerja pemerintahan.
“Ini adalah buah kerja keras semua tim, ini adalah kerja sama kita," kata Bachyuni.
Dia berharap agar kolaborasi ini terus ditingkatkan dimasa yang akan datang sehingga kabupaten Muaro Jambi bisa menunjukkan kualitas tata kelola pemerintahan yang dapat diandalkan dan dibanggakan mewujudkan Muaro Jambi bergerak mantap.
Baca juga: Asap Kembali Muncul di Kabupaten Muaro Jambi, BMKG Imbau Warga Pakai Masker di Luar Ruangan
Baca juga: Pj Bupati Muaro Jambi Hadiri Pameran Road Show KPK
Pemberian penghargaan itu diserahkan saat rapat koordinasi (rakor) pemberantasan korupsi yang diselenggarakan di Swiss Bell Hotel, Kamis (14/9).
Rakor tersebut bertemakan "Memperkuat Kolaborasi Pencegahan Korupsi Melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Akselerasi Sertifikasi Tanah Milik Daerah serta Sertifikasi Tanah Milik Masyarakat Melalui Program PTSL.
Dalam kegiatan ini hadir wakil ketua KPK Alexander marwata, Gubernur Jambi H Al Haris, Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto serta seluruh kepala daerah dan ketua DPRD se provinsi Jambi. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kronologi Penangkapan Anggota KKB Papua yang Diduga akan Serang Aparat: Terpojok di Pagar dan Mobil
Baca juga: Korupsi Dana Baznas Tanjabtimur, Tersangka Gunakan untuk Pondok Pesantren dan Kepentingan Pribadi
Baca juga: Klaim 500 Diamond! Kode Redeem Free Fire FF Hari Ini Jumat 15 September 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.