KPK Edukasi Nakes di RSUD Raden Mattaher Jambi 

Tim Satuan Tugas (Satgas) Jaringan Pencegahan Korupsi dan Pelayanan Publik Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK melakukan diskusi

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Herupitra
Hasbi Sabirin/Tribunjambi.com
Tim Satuan Tugas (Satgas) Jaringan Pencegahan Korupsi dan Pelayanan Publik Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK melakukan diskusi tentang Sponsorship dan Gratifikasi di lingkungan RSUD Raden Mattaher Jambi, Jumat (15/9/2023). 

Selanjutnya, Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi Dr Herlambang SpoG pun mengucapkan selamat datang kepada tim Satgas Jaringan Pencegahan Korupsi dan Pelayanan Publik KPK di RSUD Raden Mattaher dalam melakukan sosialisasi, bagian dari rangkaian kegiatan Roadshow Bus KPK di Provinsi Jambi. 

"Terimakasih pak, sebagai pengantar, disini kita juga mengundang Dewan Pengawas (Dewas) dr Ike, Pejabat Struktural dan Tenaga Kesehatan (Nakes), juga Kepala Instalasi dan Pejabat eselon III," katanya.

Herlambang juga mengapresiasi atas pencerahan tentang pengendalian gratifikasi dan sponsorship dalam rangka menutup celah celah tindak pidana korupsi di lingkungan RSUD Raden Mattaher Jambi khususnya.

"Kita sangat apresiasi dan mengingatkan kawan kawan juga untuk hati hati, karena sesuai komitmen dan keinginan untuk kita terus berupaya dalam meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tutupnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Perjalanan Kasus Baku Pukul antara Kades dan BPD Hingga Sepakat Damai di Kejari Tebo

Baca juga: Dance Pria Ala Wanita, Lembaga Adat Melayu Kota Jambi Berikan Denda Adat

Baca juga: Pemkab Muaro Jambi Raih Penghargaan dari KPK

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved