Respon Kapolri Soal Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan Jadi Kurir Sindikat Fredy Pratama

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo merespon anggotanya yang merupakan mantan Kasat Resnarkoba Lampung Selatan menjadi kurir sindikat Fredy Pratama.

Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com/Kolase Tribun Jambi
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo merespon anggotanya yang merupakan mantan Kasat Resnarkoba Lampung Selatan menjadi kurir sindikat Fredy Pratama. 

Erlin mengaku masih mendalami peran dan kedudukan AG dalam jaringan ini sehingga belum bisa memberikan keterangan lebih rinci.

Baca juga: Jadi Kurir Narkoba, Kekayaan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Rp 967 Juta Gaji hanya Rp 4,5 Juta

Diketahui terkait sindikat Fredy telah ada 39 tersangka ditangkap. Salah satunya seorang selebgram asal Palembang, Sumsel, bernama Adelia Putri Salma.

Sementara, master mind Fredy Pratama masih dalam pengejaran.

Fredy telah menjadi buron sejak 2014 dan saat ini diduga berada di luar negeri.

Seret Selebgram Palembang

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andi Gustami diduga jadi kurir narkoba jaringan internasional dengan bandar besar Fredy Pratama.

AKP Andi Gustami masuk daftar 39 tersangka narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.

Keterlibatan mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan ini dikonfirmasi Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya.

"Benar, dia (Andri Gustami) masuk dalam jaringan tersebut," kata Kombes Erlin Tangjaya dikutip dari Tribun Lampung, Rabu (12/9/2023).

Dijelaskan Erlin, AKP Andri Gustami juga terlibat pada kasus narkoba yang menjerat selebgram Palembang, adelia Putri Salma.

"Dia berperan sebagai kurir spesial," ujarnya.

Meski begitu, Erlin belum mau memaparkan lebih jauh peran AKP Andri Gustami dalam jaringan peredaran narkoba itu.

Erlin menjanjikan akan menginformasikan lagi terkait perkembangan kasus ini.

"Mohon bersabar nanti kami informasikan lagi," katanya.

Saat ini mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami telah dimutasi ke Yanma Polda Lampung.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved