Kunci dan Jawaban

Kunci Jawaban PPKN Kelas 7 Halaman 25 Tentang Norma dan UUD NRI Tahun 1945

Berikut Adalah Kunci Jawaban pelajaran PPKN kelas 7 halaman 25 Tentang Norma dan UUD NRI Tahun 1945 Kurikulum merdeka

Penulis: M Fadli | Editor: M Fadli
buku ppkn
Kunci Jawaban PPKN Kelas 7 Halaman 25 Tentang Norma dan UUD NRI Tahun 1945 

TRIBUNJAMBI.COM - Berikut Adalah Kunci Jawaban pelajaran PPKN kelas 7 halaman 25 Tentang Norma dan UUD NRI Tahun 1945 Kurikulum merdeka

Soal:

1. Tuliskan apa contoh nyata yang kalian lakukan sehari-hari untuk a) norma ketuhanan, b) norma kemanusiaan, c) norma persatuan, d) norma kerakyatan, dan e) norma keadilan sosial? Diskusikan hal tersebut dengan teman sebangkumu.

2. Perhatikan di lingkungan kalian masing-masing. Bagaimana kalau tidak ada aturan atau norma di lingkungan kalian.

Misalnya, apa yang terjadi kalau tidak ada lampu lalu lintas di perempatan jalan umum? Akan terjadi tabrakan kan? Lalu bagaimana keadaan lingkungan kalau tidak ada norma atau aturan dalam membuang sampah?

Jawaban:

1. Contoh nyata penerapan norma di lingkungan masyarakat

Berikut adalah contoh nyata penerapan norma di lingkungan masyarakat:

a. Norma ketuhanan

Melaksanakan ibadah sesuai agama yang dianut.

Berdoa sebelum dan sesudah melakukan sesuatu.

Menghormati tempat ibadah agama lain.

b. Norma kemanusiaan

Saling menghormati antarsesama, tanpa memandang suku, agama, ras, dan antargolongan.

Menolong orang yang membutuhkan bantuan.

Menghargai hak asasi manusia.

c. Norma persatuan

Bangga dengan bangsa dan negara Indonesia.
Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Saling tolong-menolong antar sesama warga negara.

d. Norma kerakyatan

Menghargai hasil musyawarah.

Mengikuti aturan yang berlaku di masyarakat.

Berpartisipasi dalam kegiatan masyarakat.

e. Norma keadilan sosial

Menjaga kesetaraan antarsesama.

Membantu orang yang kurang mampu.

Mendukung program pemerintah untuk mewujudkan keadilan sosial.

2. Dampak tidak adanya aturan atau norma di lingkungan masyarakat

Kehidupan masyarakat akan menjadi kacau dan tidak tertib jika tidak ada aturan atau norma yang berlaku.

Berikut adalah beberapa contoh dampak tidak adanya aturan atau norma di lingkungan masyarakat:

Keamanan dan ketertiban masyarakat akan terganggu.

Hak-hak masyarakat akan terampas.

Kesejahteraan masyarakat akan menurun.

Pembangunan masyarakat akan terhambat.

Contoh konkret dampak tidak adanya aturan atau norma di lingkungan masyarakat:

Tidak adanya lampu lalu lintas di perempatan jalan umum

Jika tidak ada lampu lalu lintas di perempatan jalan umum, maka akan terjadi tabrakan antar kendaraan karena tidak ada aturan yang mengatur pergerakan kendaraan.

Selain itu, polusi suara dan udara juga akan meningkat akibat kendaraan yang saling membunyikan klakson dan saling mendahului.

Tidak adanya norma atau aturan dalam membuang sampah

Jika tidak ada norma atau aturan dalam membuang sampah, maka sampah akan berserakan di mana-mana.

Hal ini akan menyebabkan lingkungan menjadi kotor dan kumuh, serta dapat menimbulkan berbagai penyakit.

Pentingnya aturan atau norma di lingkungan masyarakat

Aturan atau norma merupakan pedoman yang harus ditaati oleh setiap anggota masyarakat agar kehidupan masyarakat dapat berjalan dengan tertib dan damai.

Dengan adanya aturan atau norma, maka hak-hak masyarakat akan terlindungi dan kesejahteraan masyarakat akan meningkat.

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 66-67, Diskusi Produk Barang dan Jasa

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 63-64, Membuat Teks Prosedur

Baca juga: Kunci Jawaban PPKN Kelas 9 Halaman 25 Tentang Dinamika Penerapan Pancasila

Disclaimer

1. Pembahasan di atas hanya sebagai referensi belajar.

2. Soal di atas merupakan pertanyaan terbuka. Artinya ada beberapa jawaban tidak terpaku di atas.

3. Artikel ini tidak mutlak menjamin kebenaran jawaban. Siswa dapat mengembangkan jawaban yang lebih baik.

Sumber Buku:

Zaim Uchrowi Ruslinawati, Penerbit
Pusat Kurikulum dan Perbukuan
Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Jalan Gunung Sahari Raya No. 4 Jakarta Pusat

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved