Jalan Kerinci Merangin Diblokir
Jalan Kerinci-Merangin Diblokir, Masyarakat Beri Deadline Sampai Jam 8 Malam
Akses jalan nasional Kerinci - Bangko kembali ditutup masyarakat. Kali ini penutupan jalan terjadi di Perentak, kecamatan Pangkalan Jambi, Merangin,
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Salah seorang warga Batang Merangin, Mukhri Soni, dikonfirmasi juga membenarkan hal tersebut.
Ia mengakui mendapat informasi dari warga Perentak adanya pemblokiran jalan tersebut.

Selama 11 jam jalan nasional Kerinci - Bangko diblokir warga di Desa Perentak, Kecamatan Pangkalan Jambu, Merangin.
Pemblokiran dilakukan warga setempat karena tidak terima empat warga mereka ditahan oleh Polres Kerinci kasus penambangan emas tanpa izin (PETI).
Pemblokiran mulai dilakukan pukul 11.00 Wib, Selasa (12/9/2023).
Akibatnya jalan Kerinci Bangko lumpuh total, ratusan kendaraan tidak bisa melanjutkan perjalanan mereka.
Setelah dilakukan mediasi oleh aparat keamanan dan pemerintahan daerah, akhirnya pemblokiran dibuka pada pukul 22.00 Wib.
Terhitung 11 jam jalan nasional itu diblokir dan tidak bisa dilalui.
Kapolsek Sungai Manau Polres Merangin, Iptu. Muhammad Yusuf dikonfirmasi membenarkan pemblokiran jalan di Perentak telah dibuka.
"Benar, blokir jalan di wilayah Desa Perentak dan Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Merangin sudah dibuka warga," bebernya.
Diakuinya bahwa, saat ini jalan sudah bisa dilalui, arus lalu lintas diarea sekitar sudah kembali lancar.
Bahkan, beberapa mobil yang sempat terjebak macet panjang sudah melaju kembali ketujuan masing-masing.
"Dibukanya blokir sekitar lebih kurang jam 22.00 wib," ungkapnya.
Lalu bagaimana untuk di Desa Tamiai, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci yang juga diblokir warga pada pukul 17.00 Wib.
Setelah mediasi dengan masyarakat Tamiai, Batang Merangin Kerinci, oleh Kapolres Kerinci dan Polsek Batang Merangin, akhirnya pukul 22.50 WIB, jalan yang diblokade juga kembali dibuka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.