Jalan Kerinci Merangin Diblokir
Jalan Kerinci-Merangin Diblokir Lagi Oleh Masyarakat
Akses jalan nasional Kerinci - Bangko kembali di tutup oleh masyarakat. Kali ini penutupan jalan terjadi di Perentak, kecamatan Pangkalan Jambi, Meran
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Akses jalan nasional Kerinci - Bangko kembali di tutup oleh masyarakat. Kali ini penutupan jalan terjadi di Perentak, kecamatan Pangkalan Jambi, Merangin provinsi Jambi yang dilakukan oleh masyarakat Perentak, Kamis (14/9/2023).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Humas Polda Jambi Kompol Mas Edy saat temui, Kamis siang. Dia mengatakan, penutupan akses jalan yang dilakukan masyarakat terjadi sejak 10:00 WIB.
"Informasi dari personel polres Merangin, memang dari jam 10:00 WIB tadi warga Desa Perentak melakukan pemblokiran lagi di jalan Merangin- Kerinci. Sampai detik ini jam 12:00 WIB masih diblokir," ujarnya.
Menurutnya, saat ini unsur polisi dan lembaga adat masih mengupayakan pembukaan blokade jalan nasional tersebut.
"Terus mengupayakan mempertemukan kedua belah pihak, pihak lembaga adat Tamia dan Perentak. Untuk membicarakan bersama penyelesaian terhadap masalah yang dihadapi," kata Edy.
Dia menyebutkan, masyarakat Tamia Kerinci memberikan deadline sampai 20:00 WIB, harus ada pertemuan dengan masyarakat Perentak kabupaten Merangin untuk mencari solusi ini.
"Petugas kepolisian di lapangan sedang mengupayakan, sebelum sampai limit waktu itu, mengupayakan blokade ini bisa dibuka sehingga arus lalu lintas dari Merangin atau sebaliknya bisa dilewati," sebutnya.
Lanjutnya, pihak Perentak Merangin sedang menyiapkan bahan-bahan untuk duduk bersama dengan pihak Tamia Kerinci.
"Yang akan melawati jalan sana kalau tidak urgent sekali, lebih baik diundur waktunya. Tapi kalau sudah sampai kesana itu diupayakan bisa di buka dan bisa lewat kembali," katanya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kronologi Sniper Lumpuhkan Anggota KKB Saat Kontak Tembak di Papua Tengah, 1 Tewas
Baca juga: 34 Warga jadi Tersangka Pasca Kericuhan saat Demo di Kantor BP Batam, Hanya 5 Warga Rempang
Baca juga: Roadshow Bus KPK RI di Jambi, Gubernur Al Haris Tanamkan Sejak Dini ke Anak Didik untuk Antikorupsi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.