Jalan Kerinci Merangin Diblokir
Jalan Kerinci-Merangin Diblokir, Masyarakat Beri Deadline Sampai Jam 8 Malam
Akses jalan nasional Kerinci - Bangko kembali ditutup masyarakat. Kali ini penutupan jalan terjadi di Perentak, kecamatan Pangkalan Jambi, Merangin,
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Akses jalan nasional Kerinci - Bangko kembali ditutup masyarakat.
Kali ini penutupan jalan terjadi di Perentak, Kecamatan Pangkalan Jambi, Merangin, Jambi yang dilakukan oleh masyarakat Perentak, Kamis (14/9/2023).
Penutupan akses jalan yang dilakukan masyarakat terjadi sejak pukul 10.00 WIB.
Kasubbid Penmas Humas Polda Jambi Kompol Mas Edy Kamis (14/9/2023) siang mengatakan, masyarakat Tamiai Kerinci memberikan deadline sampai pukul 20.00 WIB.
Masyarakat meminta harus ada pertemuan dengan masyarakat Perentak, Merangin untuk mencari solusi ini.
"Petugas kepolisian di lapangan sedang mengupayakan, sebelum sampai limit waktu itu, mengupayakan blokade ini bisa dibuka sehingga arus lalu lintas dari Merangin atau sebaliknya bisa dilewati," sebutnya.
"Informasi dari personel polres Merangin, memang dari jam 10:00 WIB tadi warga Desa Perentak melakukan pemblokiran lagi di jalan Merangin- Kerinci. Sampai detik ini jam 12:00 WIB masih diblokir," tambahnya.
Menurut Kompol Mas Edy, saat ini polisi dan lembaga adat masih mengupayakan pembukaan blokade jalan nasional tersebut.
"Terus mengupayakan mempertemukan kedua belah pihak, pihak lembaga adat Tamia dan Perentak. Untuk membicarakan bersama penyelesaian terhadap masalah yang dihadapi," kata Edy.
Lanjutnya, pihak Perentak Merangin sedang menyiapkan bahan-bahan untuk duduk bersama dengan pihak Tamia Kerinci.
"Yang akan melawati jalan sana kalau tidak urgent sekali, lebih baik diundur waktunya. Tapi kalau sudah sampai kesana itu diupayakan bisa di buka dan bisa lewat kembali," katanya.
Masalah Dipicu Tak Terima Pelaku PETI Ditangkap
Sebelumnya Jalan Kerinci-Bangko sempat lumpuh total gegara diblokir warga, Selasa (12/9/2023).
Pemblokiran jalan terjadi di wilayah Desa Perentak dan Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin.
Informasi yang didapatkan, pemblokiran dilakukan buntut adanya warga Perentak yang diamankan Polres Kerinci, terkait Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.