Berita Sarolangun

Diintai Selama Enam Hari, Polisi Amankan Dua Pengguna Narkoba di Sarolangun

Kasat Narkoba Polres Sarolangun, AKP Suhendry mengiyakan adanya dua orang pengguna yang diamankan tersebut.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Deni Satria Budi
istimewa
Satresnarkoba Polres Sarolangun mengamankan 2 orang pengguna narkoba, setelah dilakukan tes urine oleh pihak kepolisian. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Satresnarkoba Polres Sarolangun, mengamankan dua orang pengguna narkoba, di kediaman mereka di Kampung Masjid, Kelurahan Dusun Sarolangun, Kecamatan Sarolangun, Rabu (13/9/2023).

Keduanya adalah Debi dan Taufik, yang saat diamankan, tidak ditemukan barang bukti narkotika. Tapi, setelah dilakukan tes urine, hasil keduanya positif.

Kasat Narkoba Polres Sarolangun, AKP Suhendry mengiyakan adanya dua orang pengguna yang diamankan tersebut.

Satu di antara yang diamankan adalah Debi, yang diketahui seorang calon anggota legislatif (caleg).

"Betul salah satunya merupakan caleg, satunya lagi Taufik sama-sama warga Kampung Masjid Sarolangun," kata Suhendry, saat dikonfirmasi, Kamis (14/9/2023).

Untuk status Debi dan Taufik untuk saat ini berstatus sebagai pemakai, setelah dilakukan tes urine.

"Sekarang dia pemakai, kemarin kita tes ternyata positif dan dia mengakui, kalau dia makai. Ini soal keterkaitan karena sebelumnya kita mengamankan satu orang dan mengaku barang dari orang ini. Dan, kita lakukan penyelidikan selama 6 hari," papar Suhendry.

Apakah kasus tersebut akan ditindaklanjuti ke pengadilan atau dilakukan rehabilitasi, diakui Suhendry, itu tergantung dari hasil gelar perkara.

"Tidak ditemukan (narkoba) karena ini hasil pengembangan, dan kita tes urine dia positif," sebutnya.

Saat ini, kedua pengguna narkoba tersebut telah diamankan di Polres Sarolangun.

"Sekarang diamankan di polres, karena kita punya waktu 6 hari untuk membuktikannya. Mengumpulkan alat bukit dan saksi-saksi semua, gelar perkara. Hasil gelarnya apa, baru kita tindaklanjuti," ungkapnya. 

Baca juga: Pengakuan Pengedar Sabu di Eks Lokalisasi di Jambi, Uang Hasil Penjualan Sabu-sabu Untuk Beli Rokok

Baca juga: Situs Siti Hawa di Tanjab Timur Kembali Diekskavasi Kemendikbudristek

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved