Kisruh di Pulau Rempang

Update Konflik Lahan di Pulau Rempang Batam, Menteri ATR-BPN Sebut Warga Tak Miliki Sertifikat

Menteri ATR/BPN Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto akhirnya angkat bicara terkait konflik lahan di Pulau Rempang Batam Kepulauan Riau.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Batam/Kompas.com/Kolase Tribun Jambi
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto akhirnya angkat bicara terkait konflik lahan yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). 

TRIBUNJAMBBI.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto akhirnya angkat bicara terkait konflik lahan yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Hadi mengungkapkan bahwa lahan tinggal yang menjadi pemicu kericuhan itu tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

Dia mengungkapkan itu dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (12/9/2023) malam.

Dia juga menyebutkan bahwa lahan sekitar 17.000 hektare tersebut merupakan kawasan hutan.

Kawasan tersebut kata Hadi Tjahjanto dahulu kala berada dibawah otorita Batam.

"Tanah di Rempang itu tidak ada HGU. Tanah rempang luasnya 17 ribu hektare ini adalah kawasan hutan. Kemudian 600 hektare HPL-nya dari BP Batam. Jadi, masyarakat yang menempati Pulau Rempang itu tidak ada sertifikat karena memang dulu, semuanya ada di bawah otorita Batam," kata Hadi.

Sebelum terjadi konflik di Pulau Rempang, Hadi mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan pendekatan kepada masyarakat setempat. 

Baca juga: Kisruh Pulau Rempang - Massa Demo Berujung Lemparan Batu dan Kayu, UAS Soroti Konflik

Baca juga: Kisruh Pulau Rempang Batam - Mahfud MD Sebut Bukan Penggusuran Tapi Pengosongan Lahan

Baca juga: Gempa Hari Ini Rabu 13 September 2023 Guncang Waropen Papua, Bermagnitudo 3,7

Bahkan disebutkannya, hampir 50 persen dari warganya menerima usulan yang telah disampaikan.

"Pemerintah menawarkan mencarikan tempat tinggal baru atau relokasi yang disesuaikan dengan kehidupan masyarakat, yakni sebagai nelayan," ucapnya.

Hadi Tjahjanto kemudian mengatakan, pemerintah juga menyiapkan Hak Guna Bangunan (HGB) pada lahan seluas 500 hektare yang lokasinya dekat dengan laut untuk memudahkan dalam mencari nafkah.

"Dari 500 ha itu akan kami pecah-pecah dan langsung kami berikan 500 meter dan langsung bersertifikat. Di situ pun, kami bangun sarana untuk ibadah, pendidikan dan sarana kesehatan," tandas Hadi.

Seperti diketahui, pemerintah berencana merelokasi warga Rempang, Batam karena adanya proyek pembangunan pabrik kaca terintegrasi hasil kerja sama Pemerintah Indonesia dengan Xinyi Group asal China.

Diperkirakan, total investasi sekitar 11,5 miliar Dolar AS atau setara Rp 117,42 triliun dengan total penyerapan tenaga kerja kurang lebih 30 ribu orang.

Namun, warga setempat yang telah berpuluh-puluh tahun menempati wilayah tersebut menolak relokasi dan sempat terjadi kericuhan saat polisi hendak mengamankan berbagai aksi unjuk rasa.

43 Orang Ditahan, 5 Positif Narkoba

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 43 orang yang ditangkap polisi karena diduga terlibat kerusuhan di depan Kantor Badan Pengusahaan Batam pada Senin (11/9/2023).

Baca juga: Komnas HAM Surati Polda Kepri dan BP Batam Buntut Bentrok Warga Vs Tim Terpadu di Pulau Rempang

Baca juga: Sinyal PKS Dukung Anies-Muhaimin di Pilpres 2024, Bakal Nyatakan Sikap Pekan Ini

Namun diantara puluhan orang yang diamankan itu, lima orang positif mengonsumsi narkoba. 

Informasi itu diketahui setelah polisi melakukan pemeriksaan urine warga yang diamankan ke Markas Kepolisian Resor Kota Barelang. 

Hasilnya, dari kelima orang itu  tiga orang disebut positif mengonsumsi ganja.

Sementara dua orang lainnya positif mengonsumsi sabu.

Kapolres Kota Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penindakan bagi pelanggar hukum.

Meski demikian, dia mengajak masyarakat agar menjaga situasi dalam kondusif.

"Pelanggar hukum akan kami tindak tegas dan kepada masyarakat Kota Batam saya mengajak untuk menjaga situasi kondusif," kata Kapolres, Selasa (12/9/2023).  

Sementara Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait mengatakan, tindakan melanggar hukum seharusnya tak dilakukan oleh para pengunjuk rasa. Apalagi sampai memakai zat terlarang. 

"Kami mendukung penuh penegakan hukum terhadap para pelaku yang diduga melawan hukum. Mari bersama menjaga situasi kondusif Batam," tegas Ariastuty. 

Sebagai kota industri, Ariastuty mengajak seluruh masyarakat Kota Batam untuk menjaga stabilitas keamanan daerah. 

"Jika situasi tak kondusif, maka iklim investasi pun akan ikut terdampak. Investor bisa mengurungkan niat untuk berinvestasi, dan mari sama-sama kita menahan diri. Musyawarah merupakan jalan terbaik untuk keluar dari permasalahan," pungkas Ariastuty. 

Seperti diketahui, unjuk rasa tersebut terkait penolakan relokasi 16 titik kampung tua yang telah ada sejak 1843 di Pulau Rempang, Batam

Relokasi dilakukan akibat adanya proyek strategis nasional Rempang Eco City.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sinopsis Enter The Fat Dragon, Tayang 13 September 2023 di Bioskop Trans TV

Baca juga: Video Syahnaz Adu Akting dengan Lady Nayoan Viral, Wajah Istri Rendy Kjaernett Disorot

Baca juga: Gempa Hari Ini Rabu 13 September 2023 Guncang Waropen Papua, Bermagnitudo 3,7

Baca juga: 24 Jam Nonstop di Shopee Live, Ruben Onsu, Sarwendah, Hingga Aurel Raih Keuntungan Fantastis

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved