Sah, Gaji TNI Polri tahun 2024 Naik 8 Persen, Komisi I DPR Setuju
Gaji TNI Polri bakal naik 8 persen tahun 2024. Komisi I DPR RI sudah menyetujui usulan presiden Joko Widodo (JOkowi) terkait kenaikan gaji ini.
TRIBUNJAMBI.COM - Gaji TNI Polri bakal naik 8 persen tahun 2024.
Komisi I DPR RI sudah menyetujui usulan presiden Joko Widodo (JOkowi) terkait kenaikan gaji ini.
Ini disampaikan Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, Rabu (13/9/2023).
"Komisi I juga menerima surat dari pimpinan Banggar, saya rasa ini terbuka tidak apa-apa karena sudah disampaikan oleh Presiden dengan nomor B/11091/AG.05.02/09/2023 tertanggal 11 September 2023, perihal penyampaian hasil pembahasan RUU APBN TA 2024 terkhusus mengenai kenaikan gaji 8 persen untuk ASN, TNI, Polri," kata Meutya.
SEcara total ada penambahan belanja sebesar Rp 1,6 triliun.
"Jadi, alhamdulillah ini kita bahas minggu lalu belum ada dukungan, jadi (sekarang) sudah ada dan untuk kenaikan gaji berupa Rp 1.671.963.798.000 (Rp 1,6 triliun), untuk tambahan belanja nanti dipaparkan lebih jelas oleh Pak Wamenhan," lanjut dia.
Baca juga: Polisi Tanjab Barat Amakan 1 Kg Sabu di Rumah Makan Lintas Timur
Baca juga: Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe Dituntut 10 Tahun 6 Bulan Penjara, Uang Pengganti Rp 47,8 M
Hari ini, Komisi I DPR RI rapat bersama jajaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan seluruh kepala staf angkatan.
Panglima TNI juga membenarkan jika komisi I menyepakati kenaikan gaji TNI Polri sebesar 8 persen.
"Enggak ada yang berubah, sama. Hanya ini diketok saja, bahwa Komisi I menyetujui dengan anggaran yang sudah disampaikan kemarin," ujar Yudo ditemui di Kompleks Parlemen Senayan.
Yudo menilai, kenaikan gaji itu sudah sesuai usulan Presiden Jokowi saat pidato Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2024 yang disampaikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
"Kan sebetulnya sudah diputuskan presiden kan kenaikan gaji TNI dan Polri, sudah dibahas juga," imbuh dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komisi I Setujui Kenaikan Gaji TNI/Polri Sebesar 8 Persen",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Polisi Tanjab Barat Amakan 1 Kg Sabu di Rumah Makan Lintas Timur
Baca juga: Kasus Gagal Bayar Medium Trem Notes, YEH dan Kuasa Hukumnya Lakukan Pengajuan Eksepsi
Baca juga: EGM Bandara Sultan Thaha Datangi Mapolda, Siswanto: Baru Sebatas Konsultasi Hukum
Kunci dan Jawaban PPKN Kelas 9 Halaman 57 Tentang Peranan Indonesia dalam Tatanan Dunia |
![]() |
---|
Polisi Tanjab Barat Amakan 1 Kg Sabu di Rumah Makan Lintas Timur |
![]() |
---|
Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 21-22, Perubahan Sosial Pasca Pandemi |
![]() |
---|
Kasus Gagal Bayar Medium Trem Notes, YEH dan Kuasa Hukumnya Lakukan Pengajuan Eksepsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.