Kisruh di Pulau Rempang

Konflik Lahan di Pulau Rempang Batam Memanas, Panglima TNI Kerahkan Prajurit Bantu Anggota Polri

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengerahkan prajurit untuk mendampingi Polri dalam mengamankan konflik lahan di Pulau Rempang Batam Kepualuan Riau

Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan pihaknya telah mengerahkan prajurit untuk mendampingi Polri dalam mengamankan konflik lahan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). 

Menurutnya proyek pengembangan Rempang, Batam itu sudah ada kesepakatan antar pihak.

Namun karena adanya komunikasi yang kurang baik, kata dia, sehingga terjadi sebuah masalah.

"Karena di situ sebetulnya sudah ada kesepakatan bahwa warga akan diberi lahan 500 meter plus bangunannya tipe 45, tapi ini belum dikomunikasikan secara baik sehingga terjadi masalah," kata dia.

Atas insiden yang terjadi saat ini, pada proyek pengembangan Rempang, Batam, Kepulauan Riau Jokowi mengutus Menteri Investasi Bahlil Lahadalia untuk ke Pulau Rempang, Batam.

"Nanti mungkin besok atau lusa menteri Bahlil akan ke sana memberikan penjelasan mengenai itu," tukasnya.

Menteri ATR BPN: Warga Tak Miliki Sertifikat

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto akhirnya angkat bicara terkait konflik lahan yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Hadi mengungkapkan bahwa lahan tinggal yang menjadi pemicu kericuhan itu tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

Dia mengungkapkan itu dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (12/9/2023) malam.

Dia juga menyebutkan bahwa lahan sekitar 17.000 hektare tersebut merupakan kawasan hutan.

Kawasan tersebut kata Hadi Tjahjanto dahulu kala berada dibawah otorita Batam.

"Tanah di Rempang itu tidak ada HGU. Tanah rempang luasnya 17 ribu hektare ini adalah kawasan hutan. Kemudian 600 hektare HPL-nya dari BP Batam. Jadi, masyarakat yang menempati Pulau Rempang itu tidak ada sertifikat karena memang dulu, semuanya ada di bawah otorita Batam," kata Hadi.

Baca juga: 0,5 Hektare Lahan Sawit yang Terbakar di Kabupaten Tebo, Ternyata Milik Tiga Orang Warga

Sebelum terjadi konflik di Pulau Rempang, Hadi mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan pendekatan kepada masyarakat setempat. 

Bahkan disebutkannya, hampir 50 persen dari warganya menerima usulan yang telah disampaikan.

"Pemerintah menawarkan mencarikan tempat tinggal baru atau relokasi yang disesuaikan dengan kehidupan masyarakat, yakni sebagai nelayan," ucapnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved