Dewan sebut Ketok Palu APBD Perubahan 2023 Provinsi Jambi Dijadwalkan September Ini
Ketok palu APBD Perubahan Provinsi Jambi tahun anggaran 2023 dijadwalkan pada 29 September mendatang.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Ketok palu APBD Perubahan Provinsi Jambi tahun anggaran 2023 dijadwalkan pada 29 September mendatang.
Saat ini proses pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) bersama TAPD masih berproses.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza mengatakan, bahwa kini proses pembahasan masih berlangsung.
"Kita berharap apapun yang menjadi inti dalam pembahasan terkait dengan usulan usulan di APBD-P dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus sesuai ketentuan," kata Faizal Riza, Rabu (13/9/2023).
Ia juga menyebut, agar semua proses yang dilakukan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, setiap proses pelaksanaan harus di dahului dengan perencanaan yang baik dan tidak melanggar aturan.
Baca juga: Pemprov Jambi Alokasikan 40 Persen di APBD Perubahan untuk Biayai Pilkada 2024
Baca juga: Edi Purwanto Pimpin Paripurna Bersama Gubernur Jambi, Agenda Pengambilan Keputusan APBD Perubahan
Diketahui, baru baru ini heboh adanya beberapa item pekerjaan yang pelaksanaannya mendahului pembahasan, sehingga Komisi III pun membuat berita acara untuk dibahas ke tingkat Banggar.
"Apakah hal tersebut layak atau tidak untuk dibayarkan atau disetujui, sehingga publik pun menunggu keputusan akhir dari pada persoalan tersebut," tutupnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sah, Gaji TNI Polri tahun 2024 Naik 8 Persen, Komisi I DPR Setuju
Baca juga: Polisi Tanjab Barat Amakan 1 Kg Sabu di Rumah Makan Lintas Timur
Baca juga: Kasus Gagal Bayar Medium Trem Notes, YEH dan Kuasa Hukumnya Lakukan Pengajuan Eksepsi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.