Berita Jambi
Pemprov Jambi Alokasikan 40 Persen di APBD Perubahan untuk Biayai Pilkada 2024
Alokasikan dana sudah sesuai arahan dan SE Kemendagri, sebesar 40 persen di APBD-P dan 60 persen di APBD Murni 2024
Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi sudah mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan Pilkada 2024.
Alokasi anggaran ini sudah sesuai Surat Edaran (SE) Kementrian Dalam Negeri Nomor 900.19.1/435/SJ tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati serta Wali Kota/Wakil Wali Kota pada 2024 mendatang.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman menyampaikan, Pemprov Jambi sudah mengusulkan sebesar 40 persen di APBD perubahan untuk alokasi Pilkada 2024.
“Sudah kita alokasikan sesuai dengan arahan dan SE Kemendagri, sebesar 40 persen di APBD-P dan 60 persen di APBD Murni 2024,” katanya, Rabu (30/8/2023).
Dikatakannya, anggaran tersebut untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2024.
Untuk itu Pemprov Jambi kata Sudirman memprediksi berkisar Rp 235 miliar dana hibah secara keseluruhan yang akan diberikan ke penyelenggara pemilu.
“Untuk tahun ini 40 persen dari total keseluruhan kita alokasikan untuk KPU, Bawaslu, TNI dan Polri. Mudah-mudahan Usulan ini disepakati oleh pimpinan DPRD Provinsi Jambi. Sudah kita sampaikan ke DPRD, tinggal dibahas saja,” pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 40 Persen Dana Hibah untuk Pembiayaan Pilkada 2024, Gubernur Jambi Akui Tak Ada Masalah
Baca juga: Dana Hibah KPU dan Bawaslu Tahun 2023 Melalui Kesbangpol
Baca juga: KPU dan Bawasalu Batanghari Sudah Ajukan Proposal Dana Hibah Rp 35 Miliar, Ekawati: Perlu Verifikasi
Seorang Buruh Panen Sawit Diduga Diperas Polisi Sarolangun Rp3 Juta, Akhirnya Gugat ke Pengadilan |
![]() |
---|
Gubernur Al Haris Dorong Kabupaten Kota Percepat Pembangunan SPPG untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Maling Besi saat Demo Ricuh di DPRD Jambi Bukan Mahasiswa: Hanya Ikut-ikutan |
![]() |
---|
Rayap Besi saat Demo Ricuh di DPRD Provinsi Jambi Akhirnya Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
UMKM Dapat Prioritas 60 Persen di Rest Area Tol Tempino–Pijoan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.