Berita Jambi

Pemprov Jambi Alokasikan 40 Persen di APBD Perubahan untuk Biayai Pilkada 2024

Alokasikan dana sudah sesuai arahan dan SE Kemendagri, sebesar 40 persen di APBD-P dan 60 persen di APBD Murni 2024

Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
tribunjambi/musawira
Sekda Provinsi Jambi, Sudirman. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi sudah mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan Pilkada 2024.

Alokasi anggaran ini sudah sesuai Surat Edaran (SE) Kementrian Dalam Negeri Nomor 900.19.1/435/SJ tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati serta Wali Kota/Wakil Wali Kota pada 2024 mendatang.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman menyampaikan, Pemprov Jambi sudah mengusulkan sebesar 40 persen di APBD perubahan untuk alokasi Pilkada 2024.

“Sudah kita alokasikan sesuai dengan arahan dan SE Kemendagri, sebesar 40 persen di APBD-P dan 60 persen di APBD Murni 2024,” katanya, Rabu (30/8/2023).

Dikatakannya, anggaran tersebut untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2024.

Untuk itu Pemprov Jambi kata Sudirman memprediksi berkisar Rp 235 miliar dana hibah secara keseluruhan yang akan diberikan ke penyelenggara pemilu.

“Untuk tahun ini 40 persen dari total keseluruhan kita alokasikan untuk KPU, Bawaslu, TNI dan Polri. Mudah-mudahan Usulan ini disepakati oleh pimpinan DPRD Provinsi Jambi. Sudah kita sampaikan ke DPRD, tinggal dibahas saja,” pungkasnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 40 Persen Dana Hibah untuk Pembiayaan Pilkada 2024, Gubernur Jambi Akui Tak Ada Masalah

Baca juga: Dana Hibah KPU dan Bawaslu Tahun 2023 Melalui Kesbangpol

Baca juga: KPU dan Bawasalu Batanghari Sudah Ajukan Proposal Dana Hibah Rp 35 Miliar, Ekawati: Perlu Verifikasi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved