Berita Jambi
Pemprov Jambi Alokasikan 40 Persen di APBD Perubahan untuk Biayai Pilkada 2024
Alokasikan dana sudah sesuai arahan dan SE Kemendagri, sebesar 40 persen di APBD-P dan 60 persen di APBD Murni 2024
Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi sudah mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan Pilkada 2024.
Alokasi anggaran ini sudah sesuai Surat Edaran (SE) Kementrian Dalam Negeri Nomor 900.19.1/435/SJ tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati serta Wali Kota/Wakil Wali Kota pada 2024 mendatang.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman menyampaikan, Pemprov Jambi sudah mengusulkan sebesar 40 persen di APBD perubahan untuk alokasi Pilkada 2024.
“Sudah kita alokasikan sesuai dengan arahan dan SE Kemendagri, sebesar 40 persen di APBD-P dan 60 persen di APBD Murni 2024,” katanya, Rabu (30/8/2023).
Dikatakannya, anggaran tersebut untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2024.
Untuk itu Pemprov Jambi kata Sudirman memprediksi berkisar Rp 235 miliar dana hibah secara keseluruhan yang akan diberikan ke penyelenggara pemilu.
“Untuk tahun ini 40 persen dari total keseluruhan kita alokasikan untuk KPU, Bawaslu, TNI dan Polri. Mudah-mudahan Usulan ini disepakati oleh pimpinan DPRD Provinsi Jambi. Sudah kita sampaikan ke DPRD, tinggal dibahas saja,” pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 40 Persen Dana Hibah untuk Pembiayaan Pilkada 2024, Gubernur Jambi Akui Tak Ada Masalah
Baca juga: Dana Hibah KPU dan Bawaslu Tahun 2023 Melalui Kesbangpol
Baca juga: KPU dan Bawasalu Batanghari Sudah Ajukan Proposal Dana Hibah Rp 35 Miliar, Ekawati: Perlu Verifikasi
Komisaris PT PAL Ditahan Penyidik Kejati Jambi Kasus Korupsi Kredit dan Modal Kerja Bank Pelat Merah |
![]() |
---|
Keripik Pare-Kopi Robusta, Petani Pamerkan Inovasi Produk Olahan di Kongres V SPI di Jambi |
![]() |
---|
Wagub Jambi Dorong Kesejahteraan Petani dalam Kongres V SPI |
![]() |
---|
Lepas Cangkul, Ribuan Petani Tiba di Jambi untuk Perjuangkan Reforma Agraria |
![]() |
---|
Sidang Tuntutan Bos Narkoba Jambi Helen Ditunda Lagi, Hakim Ingatkan Jaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.