Cerita Tetangga Suami Bunuh Istri di Depan Anaknya: Korban KDRT, Sangat Menderita, Lebam di Dada

Tetangga korban pembunuhan istri oleh suami sendiri di depan anaknya mengungkapkan penderitaan menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Editor: Darwin Sijabat
Tiktok @1212eca
Tetangga korban pembunuhan istri oleh suami sendiri di depan anaknya mengungkapkan penderitaan menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 

TRIBUNJAMBI.COM - Tetangga korban pembunuhan istri oleh suami sendiri di depan anaknya mengungkapkan penderitaan menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Aksi sadis yang dilakukan Nando (25) terhadap istrinya, Mega Suryani Dewi (24) terjadi di di Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (7/9/2023) lalu.

Pemilik kontrakan tempat korban dan pelaku tinggal mengungkapkan, dia sering kali mendengar aksi KDRT

Dewi (41) selaku pemilik kontrakan juga mengungkapkan si istri yang menjadi korban pembunuhan itu pernah melapor kepadanya soal aksi KDRT.

Laporan KDRT yang dialami Mega itu tepatnya pada awal Agustus 2023 dini hari.

"Waktu KDRT awal 7 Agustus, dia (korban) nangisnya pelan-pelan. Nangisnya lama, nah di situ dia minta tolong, makanya tetangga dengar," tutur Dewi menceritakan kejadiaan saat itu.  

Dewi kemudian mengecek ke kontrakan dan dia terkejut melihat kontrakan itu terkunci dari luar dan mendapati Mega sedang menangis tersedu-sedu di dalamnya. 

"MSD (Mega) sudah sendirian di dalam, enggak ada suaminya, dikunciin dari luar, terus saya buka pintu pakai kunci duplikat," ujar Dewi. 

Baca juga: Kronologi Suami Bunuh Istri di Bekasi, Sayat Leher Korban di Depan Kedua Anaknya

Baca juga: Suami di Bekasi Bunuh Istri di Depan 2 Anak Balitanya, Mandikan dan Tidurkan Bareng Sang Anak

Baca juga: Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Soal Gibran Tempel Stiker Ganjar Pranowo dan Jokowi: Tidak Terbukti

Setelah pintu kontrakan dibuka, Dewi menenangkan Mega sudah menangis tak berdaya.

Pasalnya, dia melihat sendiri pada bagian dada korban terdapat luka lebam yang diduga merupakan hasil tindakan KDRT dari Nando. 

"Saya sarankan ke rumah sakit karena ada memar (lebam) di bagian dada," kata Dewi.  

Namun, saat itu Mega hanya meminta pertolongan kepada Dewi untuk mencarikan ponselnya. 

"Terus dia bilang, 'Iya, Bu, tolong saya, Bu, tolong carikan HP saya, Bu', karena mungkin dibawa suaminya atau disimpan," papar Dewi. 

Sebagai pemilik kontrakan, Dewi merasa bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi. Karena itu, dia menyarankan korban untuk lapor ke polisi.

"Namanya saya pemiliknya, saya yang bertanggung jawab kalau ada apa-apa," ujar dia. 

Dewi menuturkan, saat itu dia juga sudah "mengusir secara halus" Nando dan Mega untuk pindah dari kontrakannya.  Sebab, Dewi khawatir apabila terjadi kekerasan lagi, posisi korban sendiri dan tidak ada yang menolong atau melerai keributan. 

Baca juga: Misteri Mayat Ibu dan Anak di Depok, Kriminolog: Bukan Korban Pembunuhan

"Yang pasti sebelum kejadian saya sudah bilang ke orangtua korban untuk mendingan balik ke rumah orangtua. Saya takut suatu hari nanti terjadi (KDRT) lagi," ujar dia.  

Setelah kejadian, Dewi mengatakan, korban dan tersangka sempat pisah rumah. Korban tinggal di rumah ibunya. 

"Sudah sempat pisah rumah, korban tinggal di rumah ibunya waktu itu," ujar Dewi. 

Entah karena alasan apa, korban kembali lagi ke rumah kontrakan dan kembali dianiaya yang berujung meninggal pada Kamis (7/9/2023). 

"Yang (dugaan KDRT) kedua itu Kamis kemarin, saya enggak tahu kejadiannya, karena kejadiannya cepat banget. Korban juga enggak teriak-teriak atau menelepon siapa pun," ujar Dewi. 

Mega ditemukan pada Sabtu (9/9/2023) dalam kondisi sudah tidak bernyawa di rumah kontrakan, Jalan Cikedokan, Desa Sukadanau, Cikarang Barat.  

Terdapat luka sayatan sedalam 4 sentimeter di leher korban. 

Dari hasil otopsi, korban tewas karena sayatan di leher yang memutus batang tenggorok dan pembuluh nadi leher sisi kiri. 

Mega sendiri sudah dimakamkan di tempat pemakaman umum di daerah Tambun, Bekasi, oleh keluarga. 

Sementara Nando sudah ditahan di Mapolres Metro Bekasi. Ia disangkakan Pasal 339 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 5 jo Pasal 44 ayat (3) tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup.

Kronologi

Kronologi suami bunuh istri di rumah kontarkan di Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (7/9/2023).

Pelaku Nando (25) dan korban MSD (24) sudah 3 tahun menikah, keduanya dikaruniai 2 orang anak, yang pertama 3 tahun dan anka kedua 18 bulan.

Sebelum pembunuhan, pelaku dan korban terlibat percekcokan.

Ini seperti dikatakan Kapolsek Cikarang Barat Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rusnawati, saat konferensi pers, Senin (11/9/2023).

Baca juga: Update Konflik Lahan di Pulau Rempang Batam, Menteri ATR-BPN Sebut Warga Tak Miliki Sertifikat

Pelaku dan korban cekcok sekitar pukul 21.00 WIB di hari pembunuhan.

"Sekitar pukul 21.00, sebelum melakukan hal tersebut, tersangka dan korban sempat cekcok masalah (ekonomi) rumah tangga," kata Rusnawati.

Korban melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada korban. Pelaku menampar dan menyeret korban ke dapur.

"Korban ditarik (oleh tersangka) ke dapur pakai tangan kiri. Tangan kanan mengambil pisau dapur, lalu menyayat leher korban," tutur Rusnawati.

Menurutnya, korban dan pelaku baru tiga tahun menikah dan dikaruniai dua anak yang berusia tiga tahun dan 18 bulan.

Saat melakukan aksinya, kedua anak mereka berada di dalam rumah, namun berada di ruangan berbeda.

"Kan rumahnya kecil, kebetulan anaknya belum tidur, jadi ada sisa darah yang menetes dan dimainkan anaknya," papar Rusnawati.

Setelah membunuh korban, pelaku membawa jasad istrinya ke kamar untuk dimandikan, kemudian mengganti baju korban dan menutupi dengan handuk.

"Pada saat tersangka menyayat, seketika istrinya langsung meninggal dunia. Jasadnya dibawa ke kamar mandi, lalu dimandikan tersangka," ujar Hasan.

Pelaku juga mencuci baju yang dikenakan korban, mengunci kontrakan dan mengantar kedua anaknya ke rumah mertuanya.

Pelaku kemudian pulang ke rumah orang tuanya dan menceritakan perbuatannya.

Pada Sabtu (9/9/2023), pelaku menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat didampingi kedua orangtuanya.

"Tersangka menjelaskan bahwa telah membunuh yang didahului dengan kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia," papar Rusnawati, dikutip Kompas.com.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Fuji Dikabarkan Dekat dengan Asnawi Mangkualam, Haji Faisal Singgung Latar Belakang

Baca juga: 19,5 Ha Lahan Terbakar, 2023 Kasus Karhutla di Tanjabtimur Meningkat

Baca juga: Sinopsis Moving Episode 15, Proyek Pengembangan Bakat Nasional

Baca juga: Konflik Lahan di Pulau Rempang Batam Memanas, Panglima TNI Kerahkan Prajurit Bantu Anggota Polri

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved