Pilpres 2024

Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Soal Gibran Tempel Stiker Ganjar Pranowo dan Jokowi: Tidak Terbukti

Bawaslu RI tidak menemukan pelanggaran dalam penempelan stiker Ganjar Pranowo dan Presiden Jokowi yang dilakukan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka

Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Bawaslu RI tidak menemukan pelanggaran atas aksi penempelan stiker bergambar Bacapres Ganjar Pranowo dan Presiden Jokowi yang dilakukan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. 

TRIBUNJAMBI.COM - Bawaslu RI tidak menemukan pelanggaran atas aksi penempelan stiker bergambar Bacapres Ganjar Pranowo dan Presiden Jokowi yang dilakukan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Seperti diketahui bahwa Ganjar merupakan Bakal Calon Presiden dari PDI Perjuangan akan maju di Pilpres 2024.

Gibran, Ganjar dan Jokowi merupakan kader dari partai berlambang banteng moncong putih itu.

Rahmat Bagja selaku Ketua Bawaslu menegaskan bahwa putra sulung Joko Widodo itu tidak terbukti melanggar.

"Yang penempelan (stiker) tidak ada masalah, pelanggarannya tidak terbukti," kata Rahmat Bagja, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Rahmat Bagja tak mengungkap secara rinci ihwal tidak adanya bukti dugaan pelanggaran itu.

Namun, ia memastikan kajian yang dilakukan Bawaslu Surakarta tidak menemukan dugaan pelanggaran pada peristiwa tersebut.

Sebelumnya, Rahmat Bagja menegaskan kepala daerah boleh menunjukkan keberpihakan terhadap calon presiden tertentu.

Baca juga: Denny Indrayana Minta Ketua MK Mundur dari Kasus yang Terkait Gibran dan Jokowi

Baca juga: Anies Tetap Pertahankan Nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan Walau Partai Demokrat Tarik Dukungan

Baca juga: Konflik Lahan di Pulau Rempang Batam Memanas, Panglima TNI Kerahkan Prajurit Bantu Anggota Polri

Kendati demikian, hal itu hanya dilakukan jika kepala daerah sedang tidak berdinas.

Diketahui, Gibran ikut menempel stiker bergambar Ganjar Pranowo dan bakal calon legislatif (bacaleg) PDIP Solo di rumah-rumah warga, sejak Sabtu (19/8/2023).

Gibran Rakabuming Raka menjelaskan itu merupakan instruksi dari pimpinan partai.

Selain itu, dirinya juga telah membuat janji dengan sejumlah bacaleg PDI Perjuangan Solo melakukan kegiatan menempel stiker tersebut.

KIPP Duga Ada Pelanggaran

Sebelumnya, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) bakal melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI ihwal penempelan stiker bergambar Ganjar Pranowo oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KIPP, Kaka Suminta menjelaskan, ada dugaan pelanggaran dalam kejadian tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved