Cerita Tetangga Suami Bunuh Istri di Depan Anaknya: Korban KDRT, Sangat Menderita, Lebam di Dada

Tetangga korban pembunuhan istri oleh suami sendiri di depan anaknya mengungkapkan penderitaan menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Editor: Darwin Sijabat
Tiktok @1212eca
Tetangga korban pembunuhan istri oleh suami sendiri di depan anaknya mengungkapkan penderitaan menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 

Dewi menuturkan, saat itu dia juga sudah "mengusir secara halus" Nando dan Mega untuk pindah dari kontrakannya.  Sebab, Dewi khawatir apabila terjadi kekerasan lagi, posisi korban sendiri dan tidak ada yang menolong atau melerai keributan. 

Baca juga: Misteri Mayat Ibu dan Anak di Depok, Kriminolog: Bukan Korban Pembunuhan

"Yang pasti sebelum kejadian saya sudah bilang ke orangtua korban untuk mendingan balik ke rumah orangtua. Saya takut suatu hari nanti terjadi (KDRT) lagi," ujar dia.  

Setelah kejadian, Dewi mengatakan, korban dan tersangka sempat pisah rumah. Korban tinggal di rumah ibunya. 

"Sudah sempat pisah rumah, korban tinggal di rumah ibunya waktu itu," ujar Dewi. 

Entah karena alasan apa, korban kembali lagi ke rumah kontrakan dan kembali dianiaya yang berujung meninggal pada Kamis (7/9/2023). 

"Yang (dugaan KDRT) kedua itu Kamis kemarin, saya enggak tahu kejadiannya, karena kejadiannya cepat banget. Korban juga enggak teriak-teriak atau menelepon siapa pun," ujar Dewi. 

Mega ditemukan pada Sabtu (9/9/2023) dalam kondisi sudah tidak bernyawa di rumah kontrakan, Jalan Cikedokan, Desa Sukadanau, Cikarang Barat.  

Terdapat luka sayatan sedalam 4 sentimeter di leher korban. 

Dari hasil otopsi, korban tewas karena sayatan di leher yang memutus batang tenggorok dan pembuluh nadi leher sisi kiri. 

Mega sendiri sudah dimakamkan di tempat pemakaman umum di daerah Tambun, Bekasi, oleh keluarga. 

Sementara Nando sudah ditahan di Mapolres Metro Bekasi. Ia disangkakan Pasal 339 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 5 jo Pasal 44 ayat (3) tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup.

Kronologi

Kronologi suami bunuh istri di rumah kontarkan di Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (7/9/2023).

Pelaku Nando (25) dan korban MSD (24) sudah 3 tahun menikah, keduanya dikaruniai 2 orang anak, yang pertama 3 tahun dan anka kedua 18 bulan.

Sebelum pembunuhan, pelaku dan korban terlibat percekcokan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved