Pasangan Prewedding di Bukit Teletubbies Bromo dan Sebabkan Kebakaran Hanya Wajib Lapor

Nabajer WO yang melakukan pemotretan prewedding di Bukit Teletubbies, Gunung Bromo, sudah ditetapkan jadi tersangka pasca kebakaran.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Jatim Network/Danendra Kusuma
Polres Probolinggo mengamankan enam pengunjung yang diduga membuat ulah hingga menyebabkan area sekitar Padang Savana, kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, terbakar. 

AKBP Wisnu Wardana menegaskan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kelima orang saksi, sehingga masih dikenai sanksi wajib lapor.

Pihak kepolisian berkoordinasi dengan ahli pidana dan kejaksaan terkait status keli saksi.

"Kami terus lakukan pendalaman, untuk hasilnya nanti akan kami rilis jika pemeriksaan kami anggap selesai," terangnya.

Sekadar diketahui, kebakaran Gunung Bromo di Bukit Teletubbies blok Padang Savana akibat ulah pasangan yang melakukan foto prewedding, membuat distribusi air bersih di enam desa wilayah Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, terputus.

 


Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polisi Ungkap Kenapa Calon Pengantin Tak Jadi Tersangka Kebakaran di Kawasan Bromo: Sesuai SOP, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Warga Sebapo Terima Kasih Kapolda Jambi Salurkan Langsung Bantuan Air Bersih

Baca juga: Pasutri Penggagas Pesta Seks di Jaksel: Gak Happy Ending Kalau Cuma Sama Istri

Baca juga: Aktivitas Penghulu di Kota Jambi Padat saat Akhir Pekan, Sehari Bisa Belasan Orang Menikah

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved