Update Dugaan Ketua DPC Gerindra Aniaya Kader PDIP: Jabatan Dicopot, Pidana Diserahkan ke Polisi

Kasus pidana dugaan penganiayaan kader PDI Perjuangan yang oleh Ketua DPC Partai Gerindra Semarang Joko Santoso diserahkan ke pihak kepolisian.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Kasus pidana dugaan penganiayaan kader PDI Perjuangan yang oleh Ketua DPC Partai Gerindra Semarang Joko Santoso diserahkan ke pihak kepolisian. 

"Memang saya dorong tapi tidak di muka. (Terkait adanya luka lebam-red) di muka dibuat oleh siapa saya tidak tahu kok jadi ada benjolan. Tangan saya bersih tidak ada luka atau bekas. Saksi banyak yang melihat tidak menyentuh muka," kata Joko. 

Dijelaskannya, kemarahan terhadap Suparjiyanto dipicu masalah bendera. Awalnya sejak lima bulan yang lalu dirinya tidak mempersoalkan adanya pemasangan bendera PDI Perjuangan di wilayah kampungnya RW IV Bandarharjo, Kota Semarang

Namun baru-baru ini, kata Joko, mungkin karena warna bendera telah usang akhirnya dicopot dan digantikan dengan yang baru.

Namun yang membuatnya kesal ketika bendera tersebut hanya dipasang di RT tempat rumahnya berada, tidak seperti awalnya yang ada terpasang di semua lingkungan RW. 

Menurutnya hal tersebut tidak mencerminkan adanya etika berpolitik dan justru seolah-olah melecehkan dirinya sebagai anggota dewan yang berasal dari dapil setempat.

Ia menyadari di tengah tahun politik seperti sekarang suasana panas rawan muncul.

Dirinya mencoba menghindari anarkisme dan intimidasi.

"Saya tidak marah ketika awal seseorang caleg PDI Perjuangan pasang bendera, lima bulan lalu hanya di RW IV cambuk buat saya karena belum bisa menguasai wilayah karena ada caleg lain yang bisa masuk. Ketika bendera sudah lusuh mungkin PDI membersihkan, tadi malam ada pemasangan khusus di RT saya. saya ketemu dengan Suparjiyanto dia jawab saya hanya disuruh om," imbuhnya.  

Joko mengaku sudah mencoba mengklarifikasi masalah ini ke elit PDI Perjuangan di tingkat Kota Semarang, mulai dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara.

Ia pun mempersilahkan jika dirinya akan dilaporkan ke pihak kepolisian.

Dirinya juga akan melakukan hal yang sama yakni laporan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik dan laporan palsu. 

"Saya bener menegur dan marah tapi sama sekali tidak melakukan pemukulan," pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kinerja Sektor Jasa Keuangan Provinsi Jambi Tumbuh pada Juli 2023

Baca juga: Kunci Jawaban Tes Karateristik Pribadi Seleksi CPNS 2023 Lengkap Kunci Jawaban

Baca juga: Inter Milan Menyiapkan Proposal untuk Gelandang Serbaguna Napoli Elif Elmas di Januari

Baca juga: 3 Promo KFC Hari Ini 11 September 2023, Jagoan Puas Rp27 Ribuan

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved