Kinerja Sektor Jasa Keuangan Provinsi Jambi Tumbuh pada Juli 2023

Pertumbuhan ekonomi Jambi pada Q2-2023 tumbuh sebesar 4,81 persen dibandingkan Q1-2023

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Rahimin
tribunjambi/yon rinaldi
Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi saat menggelar jumpa pers. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kinerja Sektor Jasa Keuangan (SJK) di Provinsi Jambi mengalami pertumbuhan positif pada Juli 2023.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi mencatat fungsi intermediasi berjalan dengan baik dan profil risiko yang terjaga sejalan dengan semakin tingginya aktivitas ekonomi.

Kepala Perwakilan OJK Provinsi Jambi Yuda Nugraha Kurata mengatakan, pertumbuhan ekonomi Jambi pada Q2-2023 tumbuh sebesar 4,81 persen dibandingkan Q1-2023 (q-to-q) dan diikuti dengan inflasi yang masih terkendali di bulan Juli 2023 sebesar 1,15 persen.

"Inflasi kita jauh di bawah inflasi nasional 3,08 persen," ujarnya Minggu (8/9/2023).

Kondisi tersebut menjadi satu penyebab lembaga jasa keuangan semakin percaya diri untuk mengoptimalkan pemasaran produk dan fungsi intermediasi. 

Di sisi lain, OJK Jambi juga terus berkomitmen untuk menjaga sektor jasa keuangan agar tetap stabil ditopang permodalan yang kuat dan likuiditas yang memadai.

OJK Jambi juga senantiasa menjaga aspek perlindungan konsumen serta melakukan program literasi dan inklusi keuangan melalui ekosistem keuangan inklusif di daerah tertinggal, program sobat sikapi ke aparat desa, edukasi kepada komunitas istri pegawai beberapa instansi pemerintah, pemberian layanan SLIK, dan pengaduan konsumen di beberapa lokasi kegiatan di Kota Jambi.

Kinerja intermediasi Bank Umum (BU) cenderung stabil dan tumbuh, di mana pada Juli 2023 kredit tumbuh sebesar 3,87 persen yoy menjadi Rp47,59 triliun.

Kredit konvensional tumbuh sebesar 2,32 persen yoy menjadi Rp42,73 triliun dan pembiayaan syariah tumbuh sebesar 19,78 persen menjadi Rp4,86 triliun.

Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami peningkatan sebesar 1,02 persen (yoy) yang berasal dari DPK perbankan konvensional yang meningkat sebesar 0,16 persen (yoy) menjadi Rp40,38 triliun dan DPK perbankan syariah mengalami peningkatan sebesar 11,55 persen (yoy) menjadi sebesar Rp3,65 triliun.

Loan to Deposit Ratio (LDR) BU pada Juli 2023 tercatat sebesar 108,08 persen atau lebih tinggi dari LDR BU nasional sebesar 83,72 persen, sementara kualitas kredit masih terjaga dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) sebesar 2,04 persen dan masih berada di bawah rasio NPL nasional sebesar 2,49 persen.

Berdasarkan jenis penggunaan, kredit BU di Jambi masih didominasi oleh kredit konsumsi sebesar 43,84 persen diikuti oleh kredit investasi sebesar 24,89 persen dan kredit modal kerja sebesar 31,27 persen. 

Selanjutnya, berdasarkan kategori debitur, porsi penyaluran kredit kepada UMKM tercatat sebesar 45,41 persen dan non-UMKM sebesar 54,59 persen. 

Hal ini sejalan dengan porsi penyaluran kredit terbesar masih pada sektor pemilikan peralatan rumah tangga lainnya sebesar 30,36 persen, diikuti dengan sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 25,29 persen, dan perdagangan besar dan eceran sebesar 17,49 persen.

Hal yang sama pada kinerja intermediasi BPR di Jambi yang mengalami pertumbuhan kredit pada Juli 2023 sebesar 12,70 persen (yoy) menjadi Rp1.038,78 miliar dan DPK tumbuh 14,20 persen (yoy) menjadi Rp978,32 miliar.

LDR BPR di Jambi pada Juli 2023 tercatat sebesar 80,26 persen, berada di atas LDR nasional sebesar 77,11 persen dan kualitas kredit bermasalah dengan rasio NPL sebesar 14,61 persen dan masih berada di atas NPL nasional sebesar 9,79 persen.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: OJK Terbitkan Aturan Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi

Baca juga: Pemkab Muaro Jambi Gelar ToT dan ToC bersama OJK

Baca juga: OJK Provinsi Jambi Tekankan Masyarakat Kenali Pinjol yang Legal

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved