Politik
Bawaslu Turun Tangan Tindak Lanjuti Kemunculan Ganjar Pranowo di Azan Maghrib Siaran TV
Bawaslu turun tangan menindaklanjuti tayangan azan maghrib di salah satu TV swasta yang memunculkan sosok bakal Capres PDI Perjuangan Ganjar Pranowo
Publik yang juga pemilik akun Twitter, @Yom_N_Friends, pertanyakan soal wajah Ganjar Pranowo muncul di tayangan Azan Maghrib di televisi apakah masuk dalam kategori politik identitas, diunggah Jumat (8/9). (Twitter, @Yom_N_Friends)
Muncul pula pendapat dari Caleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando.
Ade Armando pun mengritik tajam tayangan azan maghrib yang menurutnya telah disusupi muatan politik. Menurut Ade Armando, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) semestinya memiliki aturan yang melarang disusupkannya kampanye politik di tayangan azan magrib di televisi.
"Masak serendah ini sih kampanye politiknya? KPI kan punya aturan yang melarang disusupkannya tayangan dalam azan televisi," tegas Ade Armando dikutip dari akun Twitternya @adearmando61, Sabtu (9/9).
Jangan karena pemilik televisi swastanya adalah pendukung Ganjar Pranowo, kata Ande Armando, lalu capres itu diperbolehkan ada di dalam tayangan azan.
"Jangan mentang-mentang pemilik TV-nya adalah pendukung Ganjar, terus jadinya boleh ada tayangan Ganjar dalam azan," kata Ade.
Ade Armando komentari soal wajah Ganjar Pranowo muncul di iklan Azan Maghrib di televisi
Ade Armando komentari soal wajah Ganjar Pranowo muncul di tayangan Azan Maghrib di sebuah stasiun televisi swasta dikutip dari akun Twitternya @adearmando61, Sabtu (9/9).
MUI Tak Permasalahkan
Berbeda dengan Bawaslu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) justru tak mempermasalah tayangan azan yang memunculkan wajah Ganjar Pranowo itu. Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas justru mempermasalahkan jika Ganjar tidak melakukan sholat padahal seorang muslim.
"Tidak masalah. Sah-sah saja. Malah kalau yang bersangkutan sebagai seorang muslim tidak sholat maka di situ baru masalah," ujar Anwar Abbas saat, Sabtu (9/9).
Menurut Anwar Abbas, jika Bacapres lainnya ingin melakukan hal serupa, pihaknya memperbolehkannya. "Kalau Capres-capres yang lain juga ingin melakukan hal yang sama dan serupa, silakan saja," kata Anwar Abbas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.