Siap-siap Besok Angkutan Batubara di Jambi Kembali Beroperasi
Diskresi kepolisian soal penghentian sementara operasional angkutan batu bara di jalan umum Provinsi Jambi akhirnya dicabut.
Penulis: A Musawira | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Diskresi kepolisian soal penghentian sementara operasional angkutan batu bara di jalan umum Provinsi Jambi akhirnya dicabut.
Pencabutan diskresi itu melalui surat pemberitahuan yang ditandatangani oleh Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi, pada Sabtu (9/9/2023).
Sebelumnya diskresi kepolisian dikeluarkan pada 31 Agustus 2023. Dalam diskresi ini disampaikan bahwa Polda Jambi menghentikan sementara aktivitas angkutan batu bara di jalan umum selama lima hari mulai 2 - 6 September 2023.
Hari ini, diskresi itu resmi dicabut melalui surat dengan nomor B/3309/IX/REN.5/2023 perihal pemberitahuan pencabutan diskresi kepolisian.
Kombes Pol Dhafi menjelaskan bahwa dari hasil analisa dan pantauan terkait dengan Diskresi Kepolisian, bahwa sudah ada upaya perbaikan jalan dan sudah ada komitmen bersama para perusahaan tambang, asosiasi dan para pemilik jasa transportir untuk mematuhi segala ketentuan yang ditetapkan terkait angkutan batubara.
"Seperti aturan terkait tonase angkutan, kepatuhan jam operasional dan juga peraturan lalu lintas lainnya," tulisnya dalam surat itu.
Lanjutnya dengan menimbang beberapa hal tersebut, maka Ditlantas Polda Jambi memutuskan Diskresi Kepolisian terkait penghentian angkutan batu bara di jalan umum seperti jalan nasional, provinsi, kota dan kabupaten terhitung, Minggu (10/9/2023) dinyatakan dicabut.
"Dengan catatan para pihak terkait mematuhi segala ketentuan terkait mobilisasi angkutan batubara dan peraturan yang berlaku. Namun apabila hasil rapat koordinasi yang telah ditetapkan ditemukan pelanggaran dikemudian hari maka kebijakan pencabutan diskresi kepolisian ini akan dipertimbangkan kembali,” pungkasnya.
Baca juga: Dirlantas Polda Jambi: Petugas Berjaga di Tambang Selama Penghentian Angkutan Batu Bara
Baca juga: Ini Sanksi Bila Angkutan Batu Bara Abaikan Deskresi Polda Jambi
Baca juga: PT SMA Larang Perusahaan Lain Lakukan Hauling Batubara di Jalan Dusun Tebat Bungo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Angkutan-batubara-di-Jambi-4.jpg)