Berita Tebo
Perkelahian di Desa Teluk Kayu Putih, Tebo, Polisi Tetapkan Pelapor dan Terlapor Jadi Tersangka
Sesampainya di Jalan Padang Lamo, Dusun Air Mancur, Desa Teluk kayu putih, persisnya di depan rumah Mahput, Yudin dan sudah menunggu.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Penyidik Polres Tebo, menetapkan tersangka baru dalam kasus perkelahian yang terjadi di Desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, Selasa (1/8/2023) lalu. Hal itu diiyakan Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Rezka Anugras.
Menurut Rezka, dalam kasus tersebut, ke dua belah pihak saling melapor. Jamaluddin Siregar dan kakaknya Kamal Siregar, melaporkan Yudin dalam dugaan kasus pengeroyokan.
Sementara Yudin melaporkan Jamaluddin Siregar dalam dugaan kasus penganiayaan.
"Betul, itu kan dua-duanya saling lapor dan keduanya kita tetapkan tersangka. Jamal tersangka untuk laporan yang korbannya Yudin, kemudian Yudin tersangka dari laporannya Jamal," kata AKP Rezka, Kamis (7/9/2023).
Ia menjelaskan, kasus tersebut masih terus diproses penyidik. Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap Yudin, dan juga telah melakukan pemanggilan terhadap Jamal.
"Lewat pengacaranya, Pak Jamal dikabarkan masuk rumah sakit, jadi belum bisa diambil keterangan," ujarnya.
Sebelumnya diwartakan, perkelahian berawal saat Sudirman (38) pergi bersama Jamaluddin Siregar (42) mengunakan mobil Mitsubishi Pajero milik Jamal, dengan tujuan untuk pergi ke kantor Desa Teluk Kayu Putih, untuk menyelesaikan sengketa lahan dengan Mahput (41).
Sesampainya di Jalan Padang Lamo, Dusun Air Mancur, Desa Teluk kayu putih, persisnya di depan rumah Mahput, Yudin dan sudah menunggu.
Kemudian saudara Yudin melakukan penembakan dengan mengunakan senjata api rakitan (Kecepek) ke arah Mobil Mitsubishi Pajero warna Silver milik Saudara Jamal.
Kemudian mobil tersebut berhenti mendadak, langsung turun Saudara Jamal mengambil sebilah parang di dalam mobil tersebut menghampiri Yudin. Terjadilah perkelahian dan Saudara Jamal dikeroyok oleh Saudara Yudin dan Saudara Mahput.
Kemudian saksi Sudirman pergi minta pertolongan, selanjutnya oleh warga, Jamal dan Yudin dilarikan ke Puskesmas Sungai Abang untuk pertolongan medis. Tidak lama kemudian, Kamal menjenguk adiknya di Puskesmas Sungai Abang.
"Melihat keadaan adiknya Saudara Kamal mau melaporkan kejadian ke Polsek VII Koto. Di perjalanan, persisnya di Jalan Padang Lamo, Desa Sungai Abang, Kecamatan VII Koto, dihentikan oleh dua orang bernama Rian (25) dan Dedi (40).
Dua orang tersebut langsung mengejar dan menghampiri Kamal membacok di bagian tangan sebelah kiri. Kamal kemudian diselamatkan oleh warga dan dibawa ke Puskesmas Sungai Abang dan langsung mendapat perawatan medis.
Baca juga: Kasus Perkelahian Akibat Sengketa Tanah di VII Koto, Polres Tebo Tetapkan Tersangka Baru
Baca juga: 4 Orang di Jambi Jadi Tersangka Pembakaran Hutan di Muaro Jambi, Tebo dan Batanghari
tersangka
Polres Tebo
perkelahian
Desa Teluk Kayu Putih
Kabupaten Tebo
Tribunjambi.com
Kecamatan VII Koto
Jalan Padang Lamo
Ular Kobra Sepanjang 1 Meter Ditemukan di Sumur Warga di Tebo, Dievakuasi Damkar |
![]() |
---|
Petani Masih Menunggu Realisasi Kesepakatan dengan MJTI dan PT WKS di Tebo |
![]() |
---|
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Dinas PPPA Sosialisasi di Ponpes Darul Hikam Tebo Jambi |
![]() |
---|
Komisi I DPRD Tebo Jambi dan BKPSDM Temui Kemenpan Terkait Nasib Honorer |
![]() |
---|
Ular Sanca 5 Meter di Atap Rumah Warga Dievakuasi Damkar Tebo Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.