Kemarin Warga Lampung Selatan Temukan 2 Jasad Tanpa Kepala di Lokasi Berbeda

Dua jasad tanpa kepala ditemukan di Lampung Selatan, Lampung pada Rabu (6/9/2023). Jasad tanpa kepala berjenis kelamin laki-laki ini pertama kali dite

Editor: Suci Rahayu PK
Dokumentasi Polsek Penengahan
Proses evakuasi jenazah tanpa kepala di Lampung Selatan. 

TRIBUNJAMBI.COM - Dua jasad tanpa kepala ditemukan di Lampung Selatan, Lampung pada Rabu (6/9/2023).

Jasad pertama ditemukan di Dusun Sukarame Penobaan, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan pada Rabu sekira pukul 08.00 WIB.

Jasad tanpa kepala berjenis kelamin laki-laki ini pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan bernama Samsuri.

Selain kepala, tangan dan kaki jasad itu juga tidak ada.

Nelayan Samsuri yang pertama kali menemukan jasad ini mengatajan jika saat itu dia sedang menjaring ikan di pinggir pantai.

"Pas lagi jaring ikan nemu mayat. Kondisinya udah tanpa kepala," kata Samsuri.

Setelah menemukan mayat tersebut, dirinya memberitahu aparat Dusun Sukarame.

Baca juga: Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Restitusi Rp 25 M Kasus Penganiayaan David

Baca juga: Korban Penculikan Praka RM Cs: Dipukul dengan Kabel, Disetrum, Kalau Melawan Ditembak

Lalu, kata Samsuri, aparat dusun langsung bergegas ke TKP.

Kejadian ini dilaporkan ke Letnan Agus dan Pos Lanal Bko Bakauheni.

"Lalu mereka semua datang baru mayat tersebut dievakuasi dimasupkan ke kantong jenazah," ujar Samsuri.

Penemuan mayat kedua terjadi di Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan.

Jasad tanpa kepala ini pertama kali ditemukan petani bernama Partan di tambak di pinggir pantai Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, Rabu (6/9/23) pukul 21.00 WIB.

Saat ditemukan, jasad tanpa kepala.

Parlan (47) mengatakan saat berangkat menuju tambaknya ia mencium aroma tidak sedap.

"Saat saya dan teman saya pergi ke tambak, kami mencium bau tidak sedap," kata Parlan.

 

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Sehari, 2 Penemuan Jenazah Anonim Tanpa Kepala di Lampung Selatan, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kunci Jawaban PPKN Kelas 7 Halaman 84 Tentang Menghargai Produk dan Jasa Lokal

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 63, Membuat Esai Lingkungan Sekitar

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 37, Memahami Isi Teks Berita

Baca juga: Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Restitusi Rp 25 M Kasus Penganiayaan David

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved