10 Pj Gubernur yang Dilantik Mendagri Tito Karnavian, Termasuk Nana Sudjana Mantan Wakapolda Jambi

Mendagri Tito Karnavian melantik 10 Pj Gubernur, dari 10 orang yang dilantik, ada mantan Wakapolda Jambi. Yakni Nana Sudjana.

|
Editor: Suci Rahayu PK
Tribunnews/Taufik Ismail
Pelantikan penjabat (Pj) Gubernur untuk menggantikan kepala daerah definitif yang habis masa jabatannya di gedung Kemendagri Jakarta, Selasa, (5/9/2023). 

Gita pernah merupakan birokrat yang lama di pemerintahan daerah NTT. Kariernya dimulai saat menjabat kepala sub bagian pemberitaan hubungan masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa pada 1993.

Pada 2022, Gita dipercaya menduduki jabatan kepala sub dinas pemasaran dinas kebudayaan dan pariwisata Provinsi NTB.

Baca juga: Rizky Billar Buka Lowongan Kerja untuk Leslar Entertaiment, Syaratnya Harus Wangi

8. Harrison Azroi

Harrison Azroi merupakan Sekretaris Daerah Kalimantan Barat (Kalbar). Ia ditunjuk sebagai Pj Kalbar untik mengisi kekosongan jabatan yang ditinggal Sutarmidji, gubernur Kalbar periode 2018-2023.

Seorang dokter kelahiran Palembang, 9 Agustus 1966. Karier birokrat dimulai saat menjabat kepala dinas kesehatan Kapuas Hulu.

Pada 2019 Harrison yang diangkat menjadi PNS pada 1998 setelah berkarier sebagai pegawai tidak tetap di Kayong Utara ini menjadi Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Kalbar.

9. Andap Budhi

Presiden Jokowi menunjuk Komjen Pol Andap Budhi Revianto sebagai Pj gubernur Sulawesi Tenggara.

Sebelumnya Andap bertugas sebagai Sekjen Kemenkumham. Jabatan itu diterima sejak 10 Maret 2021.

Akmil 1988 ini pernah menjabat Kapolda Sulawesi Utara pada 2016 dan Kapolda Maluku pada 2018.

Andap mengisi kekosongan jabatan Ali Mazi, gubernur Sulawesi Tenggara periode 2018-2023.

10. Bachtiar Badaruddin

Bahtiar Baharuddin ditunjuk sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan.

Sebelumnya Bahtiar menjabat sebagai direktur jenderal politik dan pemerintahan umum (Polpum) Kemendagri.

Pria kelahiran Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada 16 Januari 1973 ini pernah menjabat Kapuspen Kemendagri pada 2018.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved