Pembunuhan Siswi SMP di Bengkalis
Siswi SMP di Bengkalis Ditemukan Tewas di Semak-semak, Diduga Dianiaya Lalu Dirudapaksa Kakak Kelas
Malang nasib yang dialami LS (13) siswi kelas VII SMP di Pinggir Balai Raja, Bengkalis, Riau. ditemukan tewas disemak-semak
TRIBUNJAMBI.COM – Malang nasib yang dialami LS (13) siswi kelas VII SMP di Pinggir Balai Raja, Bengkalis, Riau.
Gadis remaja itu diduga dianiaya dan dirudapaksa oleh kakak kelasnya APS (14) hingga ditemukan tewas di semak-semak, pada Sabtu (2/9/2023) malam.
Kini pelaku perbuatan sadis tersebut yakni, APS (14) telah diamankan Polsek Pinggir, Polres Bengkalis.
Dilansir Tribunnews.com, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro menyebutkan motif pembunuhan ini.
Menurut Kapolres, sementara motif pelaku membunuh hingga diduga merudapaksa korban karena menyukai korban, tetapi korban menolaknya.
"Motif pembunuhan diduga karena rasa suka dari pelaku namun ditolak korban. Korban juga diduga dicabuli oleh pelaku," kata AKBP Setyo Bimo Anggoro.
Baca juga: Update Mayat Wanita Berseragam Pramuka, Polisi Ungkap Penyebab Kematian Dianiaya
Baca juga: Kondisi Jenazah Membusuk, Istri Dibunuh Suami, Ditemukan 4 Hari Usai Pembunuhan
LS ditemukan sudah tak bernyawa dengan kondisi kepala mengeluarkan darah di semak-semak.
Remaja ABG ini ditemukan masih memakai seragam olahraga SMP, dari lokasi mayat ditemukan tas ransel sekolah warna hitam biru.
Di dekat korban ditemukan kayu bulat yang tertancap berlumuran darah, di atas tubuh perut korban juga ditemukan mirip bambu panjang.
Kapolres Bengkalis menyebutkan, korban diduga sudah diintai pelaku sepulang sekolah, karena korban sehari-harinya jalan kaki saat pulang ke rumahnya.
"Pelaku merupakan kakak kelas korban yang duduk di bangku kelas 2 SMP Negeri 2, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Pinggir," ungkap Setyo melalui keterangan tertulis, Senin (4/9/2023).
AKBP Setyo mengatakan, pelaku ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Bengkalis dan Polsek Pinggir pada Minggu (3/9/2023), sekitar pukul 16.00 WIB, di rumahnya.
Saat ditangkap, APS mengakui membunuh adik kelasnya itu.
"Dari keterangan tersangka, dia melakukan perbuatan tersebut karena nafsu terhadap korban saat melihat korban pulang sekolah. Jadi, mengaku spontan melakukan tindakan tersebut," kata Setyo.
Pelaku mencekik leher korban dan menyeretnya ke dalam semak-semak di Jalan Lintas Duri-Pekanbaru, Kecamatan Pinggir.
Lalu, pelaku menghantam kepala dan badan korban dengan menggunakan kayu runcing panjang berulang kali.
"Setelah melakukan perbuatan itu, pelaku menyetubuhi korban dalam keadaan bersimbah darah. Setelah itu, pelaku langsung pulang mencuci baju dan celana pelaku yang terkena darah dari korban," kata Setyo.
APS dijerat dengan Pasal 76 c Jo pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002, Tentang Perlindungan Anak jo UU Nomor 11 tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sadis, Cinta Ditolak Siswa SMP di Bengkalis Rudapaksa dan Bunuh Adik Kelas
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Bagikan Souvernir untuk Peserta untuk Peringati Hari Pelanggan
Baca juga: KPK Sebut Proses Penyelidikan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmano Telah Selesai
Baca juga: Dikira Murahan, Intip Kemeja Nagita Slavina Seharga Jutaan Rupiah, Warganet: Kirai Seragam TK
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.