KPK Sebut Proses Penyelidikan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmano Telah Selesai

Dikabarkan proses hukum penyelidikan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang dilakukan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK)  telah selesai

Editor: Herupitra
kolase
Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang jadi sorotan publik karena kerap pamer hidup mewah. 

TRIBUNJAMBI.COM – Dikabarkan proses hukum penyelidikan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang dilakukan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK)  telah selesai dilakukan.

Informasi yang didapatkan, Eko Darmanto disebut dijerat terkait perkara dugaan penerimaan gratifikasi.

Mengutip Tribunnews.com, Juru Bicara KPK Ali Fikri merespons normatif kala disinggung kabar tersebut.

"Kami sampaikan proses penyelidikan sekali lagi sudah selesai. Sudah kami lakukan analisis," kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2023).

Informasi yang dihimpun, peningkatan kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan yang menyeret nama Eko Darmanto ini terjadi sejak pekan lalu.

Baca juga: Profil dan Biodata Eko Darmanto Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang Kerap Pamer Harta, Moge-Mobil Antik

Baca juga: Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Kerap Pamer Kekayaan, Kemenkeu Akan Copot dari Jabatan

Eko disebut-sebut menerima gratifikasi melalui rekening perusahaannya.

Melalui rekening di bank pelat merah miliknya itu, disinyalir Eko menerima sejumlah uang dari sejumlah pihak.

Disebut-sebut Eko membeli kendaraan mewah dengan merek Mercedes Benz dan BMW dengan skema menyicil dengan uang muka dari rekening perusahaan tersebut.

Dikabarkan pihak pemberi juga membayarkan cicilan pembelian kendaraan tersebut.

Ali enggan mengungkap lebih lanjut soal dugaan sengkarut rasuah yang akhirnya meminta pertanggungjawaban hukum terhadap Eko.

Yang jelas, ujar Ali, selama proses penyelidikan pihaknya telah meminta keterangan belasan orang baik di Jakarta dan Jawa Timur.

Selain itu, KPK juga mengantongi data Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) dan Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

Seperti diketahui, Eko Darmanto sebelumnya telah diklarifikasi KPK terkait kekayaannya yang viral di media sosial.

"Pada saatnya kami akan sampaikan kepada teman-teman (media, red), harap bersabar dulu, tapi yang pasti poin utamanya adalah proses penanganan perkara ini terus berjalan," ujar Ali.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: KPK Dikabarkan Tetapkan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Batanghari, Polisi Lakukan Pemeriksaan dan Investigasi

Baca juga: Polisi Lakukan Pendampingan Trauma Healing Anak Korban Pembunuhan di Merangin, Ini Kata Kapolres

Baca juga: Datang Melapor dengan Wajah Lebam, Wanita ini Diduga Korban Penganiayaan Oknum Anggota DPRD

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved