Berita Jambi

Jenis Pelanggaran yang Disasar Operasi Zebra 4-17 September 2023 Tak Pakai Helm hingga Knalpot Brong

Mulai hari ini, Senin (4/9/2023), Korlantas Polri menggelar Operasi zebra 2023. Operasi Zebra 2023 digelar selama 2 pekan hingga 17 September 2023 de

Editor: Suci Rahayu PK
Instagram Polda Jambi
Operasi Zebra 2023 

TRIBUNJAMBI.COM - Mulai hari ini, Senin (4/9/2023), Korlantas Polri menggelar Operasi zebra 2023.

Operasi Zebra 2023 digelar selama 2 pekan hingga 17 September 2023 dengan mengangkat tema ‘Kamseltibcarlantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024’.

Dikutip dari laman NTMC Polri, Operasi Zebra digelar secara serentak di seluruh Indonesia.

"Korlantas Polri akan menyelenggarakan Operasi Zebra serentak seluruh wilayah di Indonesia mulai tanggal 4 hingga 17 September 2023. Jangan lupa catat tanggal nya dan lengkapi surat-surat berkendara," tulis akun Instagram @ntmc_polri, Minggu (3/9).

Tujuan dalam operasi tersebut adalah membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Sehingga tidak membahayakan diri sendiri dan pengendara lain.

Lantas jenis pelangaran apa saja yang disasar?

Baca juga: Kota Jambi Berasap, Jarak Pandang di Bandara Sultan Thaha Menurun

Baca juga: Sosok Ikram Rosadi, Suami Baru Larissa Chou Pengusaha Properti dan Caleg Partai Golkar

Berikut pelanggaran yang menjadi sasaran tilang Operasi Zebra 2023.

1. Pengemudi menggunakan handphone

2. Kendaraan melawan arus

3. Berboncengan lebih dari satu orang

4. Pengemudi di bawah umur

5. Pengemudi dan penumpang membawa atau dalam pengaruh narkoba dan alkohol

6. Kendaraan melebihi batas kecepatan

7. Pengemudi sepeda motor tidak menggunakan helm

8. Pengemudi kendaraan roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved