Berita Batanghari
Setelah Pengumuman DCS, Parpol Masih Dapat Lakukan Pergantian Bacaleg
Setelah pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), partai politik masih dapat mengajukan pergantian bakal calon legisla
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, BATANGHARI - Setelah pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), partai politik masih dapat mengajukan pergantian bakal calon legislatif yang diusungnya.
Komisioner KPU Batanghari, Muhammad Nuh mengatakan bahwa hal tersebut memang bisa dilakukan, lantaran berdasarkan jadwal yang ada dan sudah ditetapkan parpol dapat mengajukan pergantian DCS pada tanggal 14 - 20 September 2023.
"Artinya ada waktu sekitar enam hari," ujar Nuh.
Nuh mengatakan, biasanya partai politik sudah memiliki strategi sendiri sehingga mengajukan permohonan pergantian DCS.
"Mungkin saat ini parpol sedang melaksanakan persiapan. Tapi rata-rata parpol tau (terkait jadwal pergantian DCS,red)," ujarnya.
Untuk pergantian DCS, Nuh mengatakan syarat dan ketentuan tetap sama untuk bakal calon legislatif yang akan diusung oleh partai politik. Hanya saja, dalam pergantian ini parpol harus menyertakan persetujuan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai.
"Pengajuan sama seperti proses sebelumnya tinggal persetujuan DPP," ujarnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pemkab Tebo Siapkan Rencana Jangka Panjang Penanganan Inflasi
Baca juga: Jelang Pemilu 2024 Dukcapil Batanghari Rekam e-KTP Masyarakat SAD
Baca juga: Sinopsis Takdir Cinta Yang Kupilih 3 September 2023, Kekecewaan Novia Atas Kebohongan Arjuna
Warga Sekitar Lapas Muara Bulian Gembira, Bisa Dapat Beras Harga Murah |
![]() |
---|
Identitas Anggota DPRD Batang Hari yang Digerebek Bareng Wanita, Diakui sebagai Stafnya |
![]() |
---|
556 Surat Tilang Dikeluarkan Dalam Operasi Patuh Siginjai 2025 Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
300 Hektar Sawah Terancam Kekeringan, Petani Minta Pemerintah Bangun Kanal Air di Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Batang Hari Jambi Tuntaskan Tapal Batas Dua Desa, Total 110 Desa Masih Menunggu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.