Dugaan Korupsi Cak Imin

Respon Anies Baswedan Soal Cak Imin Bakal Diperiksa KPK Terkait Korupsi: Semua akan Berjalan Lancar

Bacapres Anies Baswedan menanggapi soal Cawapresnya Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bakal diperiksa KPK.

|
Editor: Darwin Sijabat
Tribun Medan/ Capture IG @Muhaiminiskandar/ Kolase Tribun Jambi
Bacapres Anies Baswedan menanggapi soal Cawapresnya Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bakal diperiksa KPK. 

TRIBUNJAMBI.COM - Bacapres Anies Baswedan menanggapi soal Cawapresnya Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bakal diperiksa KPK.

Dia diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada tahun 2012 silam.

Anies merespon hal itu saat menyapa kader PKS di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (3/9/2023).

Seperti diketahui bahwa Anies Baswedan akan berdampingan dengan Cak Imin di Pilpres 2024 nanti.

untuk diketahui bahwa kunjungan Anies Baswedan ke Kota Medan itu untuk bertemu dengan kader Partai PKS.

Dia juga mengikuti apel siaga bersama ribuan kader PKS di Lapangan Astaka Pancing, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.

Kegiatan tersebut dibuka dengan senam bersama, kemudian dilanjutkan dengan pidato politik oleh Anies Baswedan.

Anies tampak mengenakan Tanjak Melayu di kepala, berjaket putih berlambang PKS dengan kaos berkerah berwarna oranye.

Diketahui, Anies Baswedan menggandeng Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai bakal calon wakil presidennya.

Baca juga: KPK Tindaklanjuti Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemenaker 2012 Silam, Seret Cak Imin?

Baca juga: Anies-Cak Imin Deklarasi Capres dan Cawapres di Pilpres 2024, AHY Pilih Kumpul Bersama Keluarga

Baca juga: Yenny Wahid Diuntungkan Usai Cak Imin Jadi Cawapres Anies, Pengamat: Jadi Rebutan Ganjar dan Prabowo

Namun, setelah dideklarasikan, terhembus kabar bahwa KPK akan mengusut dugaan korupsi yang menyeret Cak Immin.

Saat itu, Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja di Era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Anies Baswedan yang datang dalam acara apel siaga bersama PKS di lapangan Astaka, Deliserdang, Minggu (3/9/2023) tak banyak menanggapi hal tersebut.

Saat ditanya mengenai dugaan korupsi oleh Muhaimin Iskandar, dirinya hanya menjawab singkat.

Anies berujar jika semuanya akan berjalan lancar.

"InsyaAllah semua akan berjalan lancar," ujar Anies.

Kehadiran Anies di Medan bersama PKS di Sumut sebagai langkah pemenangan dirinya sebagai presiden.

Pada kegiatan itu Anies tampak mengenakan Tanjak Melayu di kepala, berjaket putih berlambang PKS dengan kaos berkerah berwarna oranye.

Dia hadir didampingi Sekretaris DPP PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi dan sejumlah pengurus PKS Sumut.

Sebelum memulai pidato Anies disambut teriakan oleh para kader PKS yang sudah hadir sejak pagi.

Mereka lalu beryel yel melantunkan kemenangan.

Baca juga: Kata Zulhas Soal Cak Imin Tiba-tiba Jadi Cawapres Anies Baswedan: Iya Nih, Beloknya Tanpa Lampu Sein

"PKS menang, PKS menang, Anies Presiden, PKS menang PKS menang Anies Presiden," teriak ribuan kader PKS.

Anies lalu bertanya kepada ribuan peserta.

"Apa partainya," kata Anies. "Siapa presidennya," lanjutnya.

Memulai pidatonya, Anies meyakinkan jika koalisi perubahan untuk persatuan akan terus bersama sama membawa manfaat bagi Indonesia ke depan.

"Hari ini kita berkumpul bersama sama untuk membawa perubahan, perubahan yang lebih baik untuk Indonesia kedepan. Dan yakinlah kita yang ada di sini adalah orang yang membawa perubahan itu," tutur Anies.

KPK Usut Dugaan Korupsi Cak Imin

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menindaklanjuti kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Pemeriksaan itu terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada tahun 2012 silam.

Saat itu, Ketua Umum PKB Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja.

Dia menjabat sebagai Menaker pada periode 2009-2014 dalam Kabinet Indonesia Bersatu II di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca juga: Update Oknum Paspampres Aniaya Warga Sipil, Polri Kini Dalami Dugaan Peredaran Obat Ilegal

Pemeriksaan itu dibenarkan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2023).

"Ya di-searching. Di 2012. Jadi kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus-nya, waktu kejadiannya kapan. Jadi kita dapat laporan dan laporan itu ditindaklanjuti kemudian disesuaikan dengan tempus-nya kapan," kata Asep.

"Kalau kejadiannya tahun itu ya siapa yang menjabat di tahun itu. Tentunya yang sekarang itu upayanya melakukan upaya paksa, melakukan penggeledahan. Itu pun mencari bukti-bukti yang di tahun itu terkait itu," imbuhnya.

Untuk itu, Asep mengatakan, pihaknya tak menutup kemungkinan memanggil dan memeriksa pejabat saat itu.

"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita minta keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B, lalu si B tidak kita mintai keterangan kan itu janggal. Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kita akan minta keterangan," kata Asep.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Berdasarkan informasi Tribunnews.com, tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia; dan Reyna Usman.

Reyna Usman sempat menjabat Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja saat Muhaimin Iskandar menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Reyna merintis karier di Kemnaker RI dari tahun 1986 hingga purna tugas di tahun 2021.

Selain di Kemnaker, Reyna Usman merupakan anak buah Muhaimin Iskandar di PKB.

Reyna dikabarkan mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI dapil Gorontalo.

Reyna sempat menjabat Wakil Ketua DPW Bali.

Sementara PT Adi Inti Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT).

Proyek pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi TKI berada di bawah Direktrorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta).

Harga paket proyek pada tahun 2012 senilai Rp20 miliar.

KPK menduga korupsi ini bermoduskan penggelembungan harga (mark up) terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia.

Dugaan korupsi itu merugikan keuangan negara miliaran rupiah.

"Nanti ya ini (dugaan kerugian negara) kan sedang kita mintakan kepada yang pihak mendeclare berapa kerugian negara. Jadi dari BPK atau ahli atau auditor yang lagu kita minta Jadi kita sementara ini berpijak pada berapa nilai kontraknya," ungkap Asep.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Suami di Merangin Tega Akhiri Hidup Sang Istri di Kebun, Anaknya Ditingalkan di Pondok Dekat TKP

Baca juga: Polres Tebo Tahan Kades Pagar Puding Lamo Gegara Korupsi Senilai Rp500 Juta

Baca juga: Kode Redeem Genshin Impact Hari Ini Minggu 3 September 2023, 100 Persen Valid!

Baca juga: Pria LGBT di Medan Dirampok Gerombolan Teman Kencannya, Isi ATM Dikuras Pelaku

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved