Dugaan Korupsi Cak Imin
KPK Tindaklanjuti Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemenaker 2012 Silam, Seret Cak Imin?
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menindaklanjuti kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
TRIBUNJAMBI.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menindaklanjuti kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Pemeriksaan itu terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada tahun 2012 silam.
Saat itu, Ketua Umum PKB Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja.
Dia menjabat sebagai Menaker pada periode 2009-2014 dalam Kabinet Indonesia Bersatu II di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pemeriksaan itu dibenarkan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2023).
"Ya di-searching. Di 2012. Jadi kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus-nya, waktu kejadiannya kapan. Jadi kita dapat laporan dan laporan itu ditindaklanjuti kemudian disesuaikan dengan tempus-nya kapan," kata Asep.
"Kalau kejadiannya tahun itu ya siapa yang menjabat di tahun itu. Tentunya yang sekarang itu upayanya melakukan upaya paksa, melakukan penggeledahan. Itu pun mencari bukti-bukti yang di tahun itu terkait itu," imbuhnya.
Baca juga: Sosok Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi,Ditahan KPK Kasus Suap Ketok Palu RAPBD, Berharta Rp 3,6 M
Baca juga: Update Oknum Paspampres Aniaya Warga Sipil, Polri Kini Dalami Dugaan Peredaran Obat Ilegal
Baca juga: Pasca Deklarasi Anies Baswedan dan Cak Imin, Prabowo Subianto Cerita Sering Dikhianati dan Dibohongi
Untuk itu, Asep mengatakan, pihaknya tak menutup kemungkinan memanggil dan memeriksa pejabat saat itu.
"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita minta keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B, lalu si B tidak kita mintai keterangan kan itu janggal. Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kita akan minta keterangan," kata Asep.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Berdasarkan informasi Tribunnews.com, tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia; dan Reyna Usman.
Reyna Usman sempat menjabat Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja saat Muhaimin Iskandar menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Reyna merintis karier di Kemnaker RI dari tahun 1986 hingga purna tugas di tahun 2021.
Selain di Kemnaker, Reyna Usman merupakan anak buah Muhaimin Iskandar di PKB.
Baca juga: Prabowo Subianto Tak Sedih Meski Cak Imin Berpaling ke Anies Baswedan di Pilpres 2024
Reyna dikabarkan mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI dapil Gorontalo.
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
korupsi
Kemenaker
Muhaimin Iskandar
Cak Imin
Tribunjambi.com
PKB
Susilo Bambang Yudhoyono
Muhaimin Iskandar Akui Hadapi 2 Kasus, Tapi Sudah Tuntas: Selalu Muncul Jelang Pemilu |
![]() |
---|
Muhaimin Iskandar Usai Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Proteksi TKI: Sudah Jelaskan yang Saya Tahu |
![]() |
---|
Anies Baswedan Tak Khawatir Muhaimin Iskandar Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI |
![]() |
---|
Ketua KPK Angkat Bicara Soal Cak Imin Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI |
![]() |
---|
Muhaimin Iskandar Hari Ini Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.