Berita Selebritis

Takut Dipenjara, Oklin Fia Diam-Diam Minta Maaf ke MUI karena Bikin Konten Tak Senonoh

Oklin Fia kini dimulai ketar-Ketir setelah dilaporkan ke polisi karena kasus jilat ice cream dengan cara tak senonoh.

Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
ist
Oklin Fia Minta Maaf ke MUI 

TRIBUNJAMBI.COM- Oklin Fia kini dimulai ketar-Ketir setelah dilaporkan ke polisi karena kasus jilat ice cream dengan cara tak senonoh.

Bahkan Oklin Fia sampai mendatangi Majelis Ulama Indonesia untuk meminta maaf karena perbuatannya itu.

Oklin Fia mengaku menyesal karena sudah membuat konten tak senonoh tersebut.

kuasa hukum Oklin Fia, Budiansyah membenarkan bahwa kliennya sudah meminta maaf ke MUI.

Tak hanya itu, Hudiansyah juga mengaku bahwa Oklin Fia meminta wejangan ketiak di MUI.

"Tadi iya ke MUI, benar, dalam rangka minta maaf, minta petuah, wejangan,” katanya.

Budiansyah mengaku bahwa Oklin Fia sudah menyesali perbuatannya.

“Pada prinsipnya Oklin menyesali perbuatannya," kata Budiansyah

Baca juga: Kata Oklin Fia Soal Konten yang Ia Buat Dianggap Tak Baik

Baca juga: Hubungan Oklin Fia dengan Pria di Konten Jilat Es Krim Terungkap

Baca juga: Oklin Fia Ikhlas Dipenjara jika Terbukti Bersalah karena Bikin Konten Tak Senonoh

Sementara Wakil Sekjen Badan Hukum MUI, Ikhsan Abdullah mengatakan bahwa Oklin Fia telah menyesali perbuatannya itu.

“Dari pihak Oklin Fia sendiri bagus, sudah datang ke MUI, menyesali, memohon maaf kepada semua khalayak dan khusus umat Islam tentu," kata Ikhsan dilansir dari video yang beredar di media sosial.

Ikhsan juga mengapresiasi sikap Oklin Fia yang berani meminta maaf karena kesalahannya itu.

Baginya yang terpenting, Oklin Fia bisa menyadari kesalahan yang ia perbuat.

“Ini bagian terpenting dari sebuah kesadaran dan ketika mereka sudah meminta maaf, tentu Allah aja memaafkan kan, tentu kami apresiasi kedatangannya barusan saja," sebut Ikhsan.

Dijelaskan Ikhsan bahwa perbuatan yang dilalukan Oklin Fia tidak memenuhi unsur penistaan agama.

Namun perbuatan yang dilakukan Oklin Fia hanya dianggap sebaga perbuatan yang tidak pantas.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved