Nelayan Mendahara Ilir Keluhkan Nelayan Cedok Kerang dari Luar Tanjabtim

Kapolsek Mendahara Ilir bersama pihak Pol Airud Polres Tanjabtim melakukan pertemuan lanjutan terkait pengaduan masyarakat adanya nelayan cedok kerang

Penulis: anas al hakim | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Anas Alhakim
Kapolsek Mendahara Ilir bersama pihak Pol Airud Polres Tanjabtim melakukan pertemuan lanjutan terkait pengaduan masyarakat adanya nelayan cedok kerang dari luar Tanjabtm. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK- Kapolsek Mendahara Ilir bersama pihak Pol Airud Polres Tanjab Timur, melakukan pertemuan lanjutan terkait pengaduan masyarakat adanya nelayan cedok kerang yang berasal dari luar wilayah Kabupaten Tanjabtimur.

Pertemuan terserbut digelar pada Selasa (29/8/2023) Bertempat di ruang pola kantor Camat Mendahara, Kabupaten Tanjab Timur.

Kasat Polairud Polres Tanjab Timur AKP S Daulay menyampaikan terkait pengaduan masyarakat bahwa adanya nelayan tangkap kerang di wilayah Mendahara sudah ia terima dan saat ini pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait atas pengaduan tersebut.

Namun untuk melakukan penindakan pelanggaran ataupun tindak pidana bidang perikanan tidak bisa di tindak lanjuti dikarenakan tidak ada dasar hukumnya.

"Sebelumnya kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat nelayan tangkap kerang untuk tidak melakukan perbuatan anarkis yang bisa melanggar hukum dengan adanya permasalahan saat ini," jelasnya, Rabu (30/08/23).

Kasat Pol Airud juga menjelaskan terkait penegakan hukum, bahwa dalam UU No 31 Tahun 2004 belum ditemukan pasal yang spesifik mengatur atau menentukan alat tangkap kerang yang diperbolehkan atau pun yang dilarang. Serta belum adanya aturan yang mengatur tentang alat tangkap kerang yang di gunakan masyarakat.

“Untuk itu saya minta segera diaksanakan pertemuan tingkat kabupaten yang dilaksanakan di Kecamatan Mendahara untuk membuat rumusan larangan terhadap nelayan cedok kerang," pungkasnya.

Baca juga: Tanjabtim akan Latihan Maksimal untuk Rebut Juara MTQ Tingkat Provinsi di Kerinci

Baca juga: Tanjabtim Pertahankan Juara Umum III pada MTQ Tingkat Provinsi Jambi ke 52 di Sarolangun

Baca juga: Antisipasi Karhutla BPBD Tanjabtim akan Lakukan Modifikasi Cuaca

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved