Berita Muaro Jambi
Masa Tanggapan Masyarakat Berakhir, Partai Dipersilahkan Ganti Bacaleg
KPU Muaro Jambi melanjutkan tahapan pencermatan rancangan DCT Pileg 2024. Hal itu setelah proses pengumuman DCS dilakukan.
Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - KPU Muaro Jambi melanjutkan tahapan pencermatan rancangan DCT Pileg 2024. Hal itu setelah proses pengumuman DCS dilakukan.
Komisioner KPU Muaro Jambi divisi teknis penyelenggaraan, Arisno ketika dikonfirmasi menyebut, pihaknya telah melakukan pengumuman terhadap Daftar Caleg Sementara (DCS) di media massa dan hasilnya tidak ada sanggahan dari masyarakat.
"Oleh karena itu, kita lanjutkan dengan tahapan selanjutnya," kata Arisno.
Menurut dia, KPU tidak mengakomodir apabila ada tanggapan masyarakat tentang DCS, karena masa penyampaian tanggapan telah berakhir pada 28 Agustus kemarin.
Meski demikian, namun pihaknya masih memberikan kesempatan kepada parpol untuk merombak Bacaleg sebelum ditetapkan sebagai Daftar Caleg Tetap (DCT).
"Masa pengajuan pergantian bacaleg di mulai tanggal 14 september hingga 3 oktober 2023 mendatang," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Aldila Jelita Buka Suara Soal Indra Bekti yang Dituding LGBT Imbas Pernyataan Ibunya
Baca juga: Sinopsis Takdir Cinta Yang Kupilih 29 Agustus 2023, Jeffry Dilema Soal Bu Astrid
Baca juga: Ketua DPRD Sarolangun Soal Sekda Nyaleg: Kalau Mau Jadi Caleg Harus Mundur
Purnami Protes Gagal PPPK, DPRD Muaro Jambi Gelar Hearing |
![]() |
---|
Tak Lulus PPPK Tahap II, Honorer di Puskesmas Petaling Ngadu ke DPRD Kabupaten Muaro JambiĀ |
![]() |
---|
Kronologi Perampasan Mobil di Jambi Bermodus Debt Collector, Pelaku Adik Kandung Korban |
![]() |
---|
Diduga Rampas Kendaraan Warga Jaluko, Debt Collector Bungo Ditangkap Polres Muaro Jambi |
![]() |
---|
Ikuti Rakornas di Jakarta, Ririn Novianty Harap Posyandu Sebagai Garda Terdepan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.