Berita Muaro Jambi

Masa Tanggapan Masyarakat Berakhir, Partai Dipersilahkan Ganti Bacaleg

KPU Muaro Jambi melanjutkan tahapan pencermatan rancangan DCT Pileg 2024. Hal itu setelah proses pengumuman DCS dilakukan.

Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Muzakkir
Komisioner KPU Muaro Jambi Divisi Teknis Penyelenggaraan Arisno. 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - KPU Muaro Jambi melanjutkan tahapan pencermatan rancangan DCT Pileg 2024. Hal itu setelah proses pengumuman DCS dilakukan.

Komisioner KPU Muaro Jambi divisi teknis penyelenggaraan, Arisno ketika dikonfirmasi menyebut, pihaknya telah melakukan pengumuman terhadap Daftar Caleg Sementara (DCS) di media massa dan hasilnya tidak ada sanggahan dari masyarakat.

"Oleh karena itu, kita lanjutkan dengan tahapan selanjutnya," kata Arisno.

Menurut dia, KPU tidak mengakomodir apabila ada tanggapan masyarakat tentang DCS, karena masa penyampaian tanggapan telah berakhir pada 28 Agustus kemarin.

Meski demikian, namun pihaknya masih memberikan kesempatan kepada parpol untuk merombak Bacaleg sebelum ditetapkan sebagai Daftar Caleg Tetap (DCT).

"Masa pengajuan pergantian bacaleg di mulai tanggal 14 september hingga 3 oktober 2023 mendatang," pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Aldila Jelita Buka Suara Soal Indra Bekti yang Dituding LGBT Imbas Pernyataan Ibunya

Baca juga: Sinopsis Takdir Cinta Yang Kupilih 29 Agustus 2023, Jeffry Dilema Soal Bu Astrid

Baca juga: Ketua DPRD Sarolangun Soal Sekda Nyaleg: Kalau Mau Jadi Caleg Harus Mundur

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved