Berita Muaro Jambi
Masa Tanggapan Masyarakat Berakhir, Partai Dipersilahkan Ganti Bacaleg
KPU Muaro Jambi melanjutkan tahapan pencermatan rancangan DCT Pileg 2024. Hal itu setelah proses pengumuman DCS dilakukan.
Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - KPU Muaro Jambi melanjutkan tahapan pencermatan rancangan DCT Pileg 2024. Hal itu setelah proses pengumuman DCS dilakukan.
Komisioner KPU Muaro Jambi divisi teknis penyelenggaraan, Arisno ketika dikonfirmasi menyebut, pihaknya telah melakukan pengumuman terhadap Daftar Caleg Sementara (DCS) di media massa dan hasilnya tidak ada sanggahan dari masyarakat.
"Oleh karena itu, kita lanjutkan dengan tahapan selanjutnya," kata Arisno.
Menurut dia, KPU tidak mengakomodir apabila ada tanggapan masyarakat tentang DCS, karena masa penyampaian tanggapan telah berakhir pada 28 Agustus kemarin.
Meski demikian, namun pihaknya masih memberikan kesempatan kepada parpol untuk merombak Bacaleg sebelum ditetapkan sebagai Daftar Caleg Tetap (DCT).
"Masa pengajuan pergantian bacaleg di mulai tanggal 14 september hingga 3 oktober 2023 mendatang," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Aldila Jelita Buka Suara Soal Indra Bekti yang Dituding LGBT Imbas Pernyataan Ibunya
Baca juga: Sinopsis Takdir Cinta Yang Kupilih 29 Agustus 2023, Jeffry Dilema Soal Bu Astrid
Baca juga: Ketua DPRD Sarolangun Soal Sekda Nyaleg: Kalau Mau Jadi Caleg Harus Mundur
Status Siaga Bencana di Kabupaten Muaro Jambi Diperpanjang |
![]() |
---|
Bupati Muaro Jambi Resmi Sandang Gelar Doktor, BBS Beri Motivasi untuk Generasi Muda |
![]() |
---|
Bupati BBS Buka Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi di Muaro Jambi |
![]() |
---|
Target Rp179 Miliar, PAD Muaro Jambi Baru Terealisasi Rp88 Miliar |
![]() |
---|
Tiga Polisi di Muaro Jambi Dipecat karena Perkara Pembunuhan hingga Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.