Libur dan Cuti Bersama September 2023

Tanggal merah dan libur nasional bulan September 2023. Ada satu hari yang dijadikan sebagai tanggal merah pada bulan September 2023

Editor: Suci Rahayu PK
bloovi.be
ILUSTRASI kalender yang memuat tanggal merah 

TRIBUNJAMBI.COM - Tanggal merah dan libir nasional bulan September 2023.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang  telah ditandatangani tiga menteri, yaitu: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Ada satu hari yang dijadikan sebagai tanggal merah pada bulan September 2023.

Satu hari libur nasional pada bulan September, yang jatuh pada Kamis 28 September adalah untuk memperingati Hari Kelahiran Nabi Muhammad SAW.

Baca juga: Tanggapan Pelatih Inter Milan Inzaghi dengan Romelu Lukaku Bergabung ke AS Roma

Sementara untuk cuti bersama, apakah pada Jumat, 29 September, yang biasa disebut sebagai "hari kejepit," akan diliburkan atau tidak masih menunggu pengumuman resmi.

Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 

Kamis, 28 September 2023: Hari Kelahiran Nabi Muhammad SAW.

Jumat, 29 September 2023: Hari "kejepit", apakah akan menjadi cuti bersama, masih menunggu pengumuman.

Desember 25, 2023: Hari Raya Natal

Desember 26, 2023: Cuti Bersama Hari Raya Natal

Baca juga: BPN Sebut Tanah di Kota Jambi Masih Banyak yang Belum SHM

Baca juga: BREAKING NEWS Kepala Kanreg VII BKN : Sekda Sarolangun Harus Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Baca juga: Tanggapan Pelatih Inter Milan Inzaghi dengan Romelu Lukaku Bergabung ke AS Roma

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved